Polres Serang berhasil menggagalkan aksi perang sarung hingga balap liar di Kecamatan Jawilan dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Minggu dini hari.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, mengatakan laporan awal didapatkan dari masyarakat bahwa banyak remaja yang melakukan aksi balap liar hingga perang sarung.

"Atas laporan tersebut, anggota piket Polsek Jawilan dan Kragilan berhasil mengamankan remaja yang hendak melakukan perang sarung pada Minggu dini hari," katanya.

Dengan kesigapan anggota Polsek yang sedang Patroli, perang sarung dapat dicegah dan dibubarkan bersama warga.

Baca juga: Polisi perketat patroli subuh cegah perang sarung di Serang

Ia menjelaskan dua remaja berhasil diamankan oleh Polsek Jawilan, sementara 17 remaja lainnya diamankan Polsek Kragilan, yang diduga akan melakukan perang sarung saat sedang melakukan patroli di wilayahnya.

"Remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran, di mana hal tersebut diperkuat dengan adanya barang bukti dua sarung yang sudah dimodifikasi dan hendak mencari lawannya," jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 13 motor yang digunakan untuk melakukan balap liar.

Para pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan dengan memanggil para orang tua dan kepala desa untuk diberikan arahan agar lebih ketat dalam memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.

"Membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan perang sarung maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain dengan disaksikan orang tua serta kepala desa. Selanjutnya mereka diperbolehkan pulang bersama dengan orang tuanya," katanya.

Baca juga: Cegah perang sarung selama Ramadhan, Satpol PP siagakan petugas patroli

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025