Tangerang (Antaranews Banten) - BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol meresmikan Mall TangCity sebagai Mal Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
   
Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Mulyana di Tangerang, Kamis, mengatakan peresmian ini sebagai bentuk apresiasi kepada Manajemen Mall TangCity yang sudah sangat concern dalam memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
   
"Terima kasih sebesar-besarnya karna baik dalam pemahaman dan kerjasamanya memberikan sosialisasi dasar dan mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
   
Program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah semua program wajib pemerintah.  Dengan adanya edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat mengubah stigma kewajiban jadi kebutuhan melihat pentingnya manfaat program ini untuk masyarakat pekerja.
   
“Kami berharap mall – mall lain juga sadar akan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerjanya dan dapat menerapkan hal positif dan bermanfaat banyak ini," katanya.
     
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Moh Rakhmansyah menambahkan, TangCity Mall merupakan salah satu destinasi wisata keluarga dan muda mudi milenial yang dicanangkan oleh pemerintah Kota Tangerang sebagai mall modern dengan target keluarga.
   
"Dengan fasilitas kenyamanan kerja yang baik dan para pekerja yang diberikan jaminan perlindungan saat bekerja karena sudah didaftarkan sebagai peserta  BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap ini dapat mendukung dan mengundang banyaknya wisatawan yang berkunjung ke kota Tangerang, dan kami dari Pemerintah Kota Tangerang juga mendukung penuh penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin perlindungan para pekerja di daerah kami dan memastikannya sejahtera bersama keluarga” jelas Rakhmansyah.
   
Usai acara, dilakukan penyerahan simbolis santunan JKM dan JKK Tenaga Kerja PT. Citra Bumi Kendari atas nama Triyono kepada Saeni selaku ahli waris dengan nominal santunan sebesar Rp.231 juta.
 
Penerima santunan JKK, JKM, JHT Tenaga Kerja atas nama Salimi kepada ahli waris, Keukeu dengan jumlah santunaan JKK dan JKM sebesar Rp.201 juta.



 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018