Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, mengimbau kepada pemilik usaha depot air minum untuk memanfaatkan program uji laboratorium gratis terkait kualitas air minum agar layak konsumsi
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni di Tangerang, Rabu, mengatakan uji laboratorium ini untuk memastikan penyedia air minum telah menerapkan standar keamanan pada tiap depot.
Nantinya pelaku usaha depot air minum yang mengikuti uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan, kata dia, akan diberikan sertifikat laik higiene sanitasi.
"Sertifikat laik higiene sanitasi ini untuk memastikan air minum tersebut layak dikonsumsi masyarakat. Sebab kelayakan depot air minum juga perlu diawasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang mulai buka fasilitas uji lab laik higienis gratis
Bagi pelaku usaha yang ingin ikut program ini, lanjut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memanfaatkan fasilitas uji laboratorium bagi depot air minum yaitu pemilik depot ber-KTP Kota Tangerang dan usaha berdomisili di Kota Tangerang, memiliki NIB OSS RBA dengan KBLI 11052: Industri Air Minum yang dapat langsung dikonsumsi, baik dioperasikan secara manual atau dengan mesin pengisi otomatis.
Ia mengatakan kuota yang disediakan terbatas dan pendaftaran melalui pranala bit.ly/UjiLabDAMKotang dan isi seluruh formulir yang disediakan.
Bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB, kata dia, juga nanti akan diberikan pelatihan bagaimana mengajukan permohonan NIB, karena Sertifikat Laik Higiene Sanitasi juga akan keluar melalui OSS
"Semoga dengan fasilitas uji laboratorium depot air minum dapat meningkatkan dan menjaga kualitas air minum yang aman bagi masyarakat Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: Disperindag Kota Tangerang buka pendaftaran uji lab produk IKM gratis
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025