Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) membuka pendaftaran uji laboratorium bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) jenis makanan kering dan minuman serbuk secara gratis.
Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi di Tangerang, Kamis, mengatakan pendaftaran dibuka sejak 13 Maret 2024 dengan kuota terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
"Segera daftar karena terbatas. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan produk atau bisnis. Gratis tanpa dipungut biaya apa pun," kata Suli dalam keterangannya.
Baca juga: Sekda sebut perkembangan UMKM belum diimbangi kapasitas SDM memadai
Para pelaku IKM bisa mendaftarkan diri atau produknya melalui laman bit.ly/ujilab2024 yang telah disiapkan oleh Disperindagkop UKM.
Syarat dan ketentuannya ialah memiliki KTP dan lokasi usaha di Kota Tangerang. Jenis produk yang didaftarkan yakni makanan kering atau minuman serbuk. Produk merupakan buatan atau produksi sendiri.
Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis yang berbeda. Terakhir, memiliki email dan nomor handphone aktif.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kualitas setiap produk industri kecil menengah di Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang gelar sidak pengawasan takjil
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi di Tangerang, Kamis, mengatakan pendaftaran dibuka sejak 13 Maret 2024 dengan kuota terbatas dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
"Segera daftar karena terbatas. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan produk atau bisnis. Gratis tanpa dipungut biaya apa pun," kata Suli dalam keterangannya.
Baca juga: Sekda sebut perkembangan UMKM belum diimbangi kapasitas SDM memadai
Para pelaku IKM bisa mendaftarkan diri atau produknya melalui laman bit.ly/ujilab2024 yang telah disiapkan oleh Disperindagkop UKM.
Syarat dan ketentuannya ialah memiliki KTP dan lokasi usaha di Kota Tangerang. Jenis produk yang didaftarkan yakni makanan kering atau minuman serbuk. Produk merupakan buatan atau produksi sendiri.
Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis yang berbeda. Terakhir, memiliki email dan nomor handphone aktif.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan perekonomian masyarakat, dan meningkatkan kualitas setiap produk industri kecil menengah di Kota Tangerang," kata dia.
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang gelar sidak pengawasan takjil
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024