Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, di Serang, Rabu, mengatakan  penghargaan tersebut terkait pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah dimana ada penilaian-penilaian terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya. 

”Secara mendasar itu di daerah Kabupaten Serang terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,” katanya. 

Baca juga: Pemkab Tangerang terima penghargaan bidang hak asasi manusia

Ia mengatakan pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah tergambar sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik. 

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untuk perempuan atau ibu dan anak. Secara umumnya seperti itu untuk penilaiannya,” ujarnya. 

Sapras yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama ibu Bupati untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR,  DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik. 

”Adapun untuk objek pelayanan nya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak," katanya. 

Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk enam kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon. 

Baca juga: Pemkot Tangerang raih penghargaan Kota Peduli HAM

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu. 

Selain tujuh Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). 

"Kedua penghargaan KKP HAM dan P2HAM merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia," ujarnya.

Baca juga: Jakarta disebut jadi provinsi terbanyak dugaan pelanggaran HAM

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025