Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dengan predikat Kota Peduli HAM tahun 2023.

"Ini adalah bagian dan pengakuan atas kinerja Pemkot Tangerang yang hari ini memperoleh apresiasi sebagai Kota Peduli HAM," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang Rabu.

Penyerahan piagam penghargaan dari Menteri HAM itu dilakukan oleh Penjabat (Gubernur Banten Abdul Rauf Damenta kepada Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu.

Baca juga: Pemkab Tangerang terima penghargaan bidang hak asasi manusia

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian HAM Republik Indonesia pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2024 kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria dan indikator peduli HAM.

"Tentu melalui penghargaan ini kita harapkan semua stakeholder semakin peduli terhadap HAM, terhadap kebutuhan asasi masing-masing individu yang ada di Kota Tangerang," katanya.

Nurdin mengatakan Pemkot Tangerang berkomitmen dan berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kepada pemenuhan HAM.

"Misalnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan maka kami terus dorong Dinas Pendidikan agar program kegiatan dan akses pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Kota Tangerang yaitu melalui berbagai program seperti sekolah gratis dan beasiswa," ujarnya.

Baca juga: RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang ditarget beroperasi tahun ini

Salah satunya, kata dia, yang terbaru yaitu terobosan Pemkot Tangerang melalui pelayanan perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG) 10 jam yang bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus perizinan rumah tinggal.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Banten Abdul Rauf mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh Kota Tangerang sebagai Kota Peduli HAM.

"Saya ucapkan selamat kepada Pemkot Tangerang, khususnya kepada Bapak Nurdin, sahabat saya. Nanti kita semua bisa belajar kepada beliau terkait layanan PBG yang tadinya perlu waktu tiga bulan, kemudian menjadi 10 hari, dan sekarang menjadi 10 jam," katanya.

Baca juga: Layanan cetak kemasan upaya bantu pemasaran produk IKM Tangerang

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025