Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengharapkan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 untuk legawa atas hasil rekapitulasi suara.
 
Adapun dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi di Serang, Sabtu, disebutkan saksi-saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tidak menandatangani Model D Hasil.
 
Pada rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi, pasangan calon gubernur nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah memperoleh suara terbanyak mencapai 3.102.501 suara atau sebesar 55,8 persen pemilih.
 
Sementara pasangan Airin-Ade memperoleh suara sebanyak 2.449.183 suara, atau 44,12 persen.

Baca juga: Pilkada Banten, Andra Soni-Dimyati peroleh 3.102.501 suara
 
Kendati demikian Ihsan mengatakan hal tersebut tidak mempengaruhi dari proses penetapan perolehan hasil yang sudah ditetapkan.
 
Selanjutnya, menurut dia, pihaknya menghormati kepada pasangan calon yang ingin menempuh upaya keadilan atau menempuh upaya-upaya yang lain, melalui jalur sengketa-sengketa hasil pemilu, atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
 
“Tentu kami berharap kepada seluruh pasangan calon bisa menerima, bisa legawa agar proses pembangunan di Provinsi Banten ini bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.
 
Ihsan mengatakan pihaknya menunggu perkembangan bila adanya pengajuan sengketa hasil pilkada selama tiga hari setelah penetapan rekapitulasi KPU.

Baca juga: Digugat Airin-Ade ke MK, Tim Andra-Dimyati sebut itu hal yang lumrah
 
Selain itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait partisipasi masyarakat Banten yang hanya 66 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
 
Dari daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Banten sebesar 8.926.662, yang menyalurkan hak suaranya hanya sebesar 5.908.176 orang.
 
Suara sah sebesar 5.551.684 suara, suara tidak sah sebesar 356.492 suara, dan totalnya sebesar 5.908.176 suara.
 
“Karena bisa jadi karena terburu-buru atau misalnya karena mencoblosnya di akhir waktu atau seterusnya. Ini bagian dari bahan evaluasi kita, apa saja nanti akan kita melakukan inventarisir, akan kita lakukan pemetaan yang sekiranya nanti akan menjadi perbaikan di pemilu maupun pilkada yang akan datang,” ujar dia.
 
Baca juga: Saksi Airin-Ade tolak tandatangani rekapitulasi suara Pilkada Banten
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024