Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyelesaikan pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 dan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang nomor urut 02 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia unggul dalam perolehan suara.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Iip Patrudin, di Serang, Rabu, mengatakan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia mendapatkan 212.262 suara, disusul pasangan nomor 01 Ratu Ria Maryana-Subadri Usuludin dengan 78.607 suara dan pasangan nomor 03 Syafrudin-Heriyanto Citra Buana dengan 61.446 suara.
 
"Jadi hasil rekapitulasi untuk pemilihan Wali Kota Serang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02 Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia," katanya. 
 
Sementara itu, untuk hasil dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berjumlah 139.289 suara, sedangkan pasangan nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusuma memperoleh 197.005 suara. 
 
"Jadi untuk yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan nomor urut 02 (Andra Soni-Dimyati Natakusuma)," katanya. 
 
Baca juga: Real Count KPU: Budi Rustandi-Nur Agis unggul di Pilkada Kota Serang
 
Menurut Iip Patrudin, untuk hasil Pilkada Kota Serang semua saksi telah menyepakati, sedangkan untuk pemilihan Gubernur Banten ada keberatan dan tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi san calon nomor 01.

 

"Sekali pun tidak menandatangani, hasil rekap akan tetap ditetapkan. Namun, keputusan pasangan calon nomor urut 01 melalui saksinya atas keberatan tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kota tetap kami hormati," katanya.

 

 
Lebih lanjut Iip Patrudin menjelaskan salah satu alasan dari pasangan calon nomor urut 01 adalah menanggap ada pihak pemerintah dan lembaga lain yang ikut terlibat dalam mobilisasi aparat pemerintah di tingkat RT dan RW dalam kontestasi Pilkada 2024.. 
 
"Itu tentu kami hormati keputusan nya, dan itu juga ranahnya ada di Bawaslu. Pada prinsipnya KPU Kota Serang dalam proses Pilkada mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi berjalan dengan lancar," katanya. 
 
Untuk tahapan selanjutnya KPU Kota Serang akan melakukan rekapitulasi suara Gubernur di tingkat Provinsi Banten pada 7 Desember 2024. 
 
Baca juga: KPU Banten ajak seluruh pihak kawal penghitungan suara Pilkada 2024
 
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024