Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang, Banten, menyatakan 727 dari 992 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayah tersebut masuk dalam kategori rawan.
 
"Kami sudah memetakan potensi TPS rawan ada 15 indikator yang masuk dari 992 TPS diantaranya 727 TPS rawan dan dalam satu TPS itu bisa ada yang masuk empat indikator," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Jumat.
 
Dari 15 indikator tersebut diantaranya daftar pemilih, pemilih DPT tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, TNI/Polri, pemilih tambahan, pemilih memenuhi syarat tapi tidak memenuhi DPT. 
 
"Dan hal-hal ini yang dapat berpotensi terjadinya Pemilihan Suara Ulang (PSU) karena semua indikator ini di potret dari Pemilu kemarin," katanya menambahkan.

Baca juga: Bawaslu Serang gelar apel siaga, pastikan kesiapsiagaan pengawasan
 
Menurut Agus, Bawaslu telah melakukan mitigasi untuk melakukan pencegahan diantaranya dengan menggelar kegiatan sosialisasi serta koordinasi dengan sejumlah stakeholder dan mulai meningkatkan pengawasan. 
 
"Untuk pengawasan ditingkatkan lagi karena menjelang hari H mulai dari masa tenang hingga hari pungut hitung akan dibuka selama 1x24 jam kita stand by di kantor untuk menerima laporan," katanya. 
 
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan patroli siber untuk memastikan tidak adanya kegiatan kampanye selama masa tenang pada 24 sampai 26 November 2024. 
 
"Dalam periode itu, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial dilarang," katanya. 
 
Ia mengatakan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilihan yang demokratis.

Baca juga: Saat masa tenang, Bawaslu Kota Serang lakukan patroli siber

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024