Keluarga korban meminta aparat Kepolisian segera mengungkap kasus kematian Sinta Handayana (40), yang ditemukan tewas dengan kondisi jasad tanpa kepala di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (29/10).

Permintaan itu, disampaikan langsung oleh salah satu keluarga korban Zulfikri saat disambangi di rumah duka di Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu.

"Kami dari keluarga berharap agar pelaku bisa ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian bisa segera mengidentifikasi pelaku pembunuh sadis terhadap anggota keluarganya tersebut.

"Ini kalau memang sudah diketahui pelakunya, kami minta hukuman yang seberat-beratnya," ungkapnya.

Baca juga: Korban pembunuhan di Jakarta Utara dimakamkan di Tangerang

Dia juga menyampaikan, atas penemuan jasad korban dengan kondisi yang mengenaskan dapat diduga bawa pelakunya sudah merencanakan upaya pembunuhan tersebut.

Sehingga, pihaknya sangat berharap tim penyidik kepolisian dapat mengungkap motif pembunuhan itu secara terang benderang.

"Kalau pelaku sudah merencanakan aksi kejahatan itu saya minta diberi hukuman mati," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

"Hal itu berdasarkan hasil identifikasi dari Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit Kramat Jati," kata Wira di Jakarta.

Dalam penemuan mayat tanpa kepala tersebut, ditemukan pertama kali oleh saksi AF alias P kemudian unit Reskrim dan piket Fungsi Polsek Kawasan Muara Baru melakukan pengecekan TKP.

Dari pengamatan awal jasad ini masih baru dan dari pengamatan awal di tubuh korban dalam keadaan bersih tanpa ada luka memar.

Baca juga: 53 pelajar SMPN Tangerang Selatan terjangkit cacar air

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024