Tangerang (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten memastikan bahwa keluarga dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal diduga akibat disiksa majikan di Timur Tengah akan mendapat pendampingan hukum.
"Tentu kami akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk melakukan pelaporan kepada polisi," kata Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Banten Dharma Saputra di Tangerang, Senin.
Baca juga: BP2MI deteksi jalur baru penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri
Ia mengatakan, dalam pemberian pendampingan pelaporan polisi tersebut untuk memastikan Ene Ensih (38), pekerja asal Mekar Baru, Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi korban penyiksaan majikan, mendapatkan keadilan dan penindakan tegas terhadap jasa yang memberangkatkan-nya secara non prosedural.
"Dari keluarga sudah bersedia membuat laporan ke polisi dan kami akan mendampingi. Hal ini supaya nantinya ada penindakan secara tegas terhadap oknum-oknum yang memberangkatkan korban secara non prosedural," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan proses pencarian dan penyelidikan terhadap agen yang memberangkatkan korban ke negara Timur Tengah dengan secara non prosedural.
"Sejauh ini kami sudah menelusuri dan menghubungi agen itu, namun tidak bisa dihubungi," katanya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah melakukan koordinasi dengan otoritas penegak hukum di negara Timur Tengah, sebagai langkah upaya mencari keadilan terhadap korban dalam kasus dugaan adanya penyiksaan tersebut.
"Saat ini dari Kemenlu masih menyelidiki kasus meninggalnya pekerja migran di Timur Tengah karena diduga disiksa. Tapi sampai saat ini belum ada proses perkembangannya," ujar dia.
Sebelumnya, dilaporkan satu pekerja migran (PMI) ilegal asal Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang tewas diduga akibat disiksa oleh majikan ditempat kerjanya.
Korban atas nama Ene Ensih (38) itu saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh otoritas pihak kepolisian dan rumah sakit (RS) setempat asal dia bekerja yaitu di Arab Saudi.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Arab Saudi bersama BP2MI saat ini tengah berupaya melakukan pemulangan terhadap pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Tangerang tersebut.
Selain itu, pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga atas kabar meninggalnya korban dan akan segera berupaya untuk memulangkan korban ke kediamannya.
BP3MI: Keluarga korban penyiksaan majikan dapat pendampingan
Selasa, 14 Februari 2023 0:41 WIB
Sejauh ini kami sudah menelusuri dan menghubungi agen itu, namun tidak bisa dihubungi