Gorontalo (ANTARA) - Kepala Bandar Udara (Bandara) Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani memastikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan pesawat nomor registrasi PK-SMH (DHC6) yang mengalami kecelakaan di Bandara Panua, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
"Kami ingin memastikan santunan sesuai dengan ketentuan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, seperti Jasa Raharja dan maskapai," ucap Joko di Gorontalo, Kamis.
Ia mengatakan pihaknya bersama Jasa Raharja, Polda Gorontalo, dan perwakilan maskapai SAM Air telah menyerahkan santunan kepada pihak keluarga korban di Kota Gorontalo.
Kepala Jasa Raharja Gorontalo Eko Prasetyo mengatakan seluruh kru dan penumpang yang menjadi korban mendapat jaminan dari PT Jasa Raharja. Eko menjelaskan setiap korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris.
Baca juga: Jenazah pilot korban kecelakaan SAM Air dimakamkan di TPU Asalam Curug
Pada Minggu (20/10) pesawat SAM Air jatuh di sekitar Bandara Panua dan dipiloti oleh M Saefurubi A dengan First Officer M. Arthur V. G serta seorang teknisi Budijanto. Selain awak pesawat, ada satu penumpang bernama Sri Meyke Male.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pesawat PK-SMH lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA dengan perkiraan waktu tiba pada pukul 07:33 WITA dalam kondisi cuaca berawan.
Pesawat hilang kontak pada pukul 07:22 WITA dan beberapa jam kemudian pesawat ditemukan jatuh akibat kecelakaan di tambak udang sekitar 300 meter dari Bandara Panua Pohuwato.
Baca juga: Empat orang meninggal pada kecelakaan pesawat SAM Air di Gorontalo
Keluarga korban kecelakaan SAM Air dapat santunan
Kamis, 24 Oktober 2024 15:39 WIB