Tangerang Selatan (Antaranews Banten) - Sejumlah wali murid yang berpartisipasi dalam PPDB Sistem Zonasi berbasis Online mengaku pasrah saat melihat nama anak-anaknya tidak tercantum dalam portal PPDB online milik Pemkot Tangsel.
   
"Gimana ya, ini anak saya padahal tempat tinggalnya satu kelurahan dengan sekolah. Jadi harusnya diterima kalau basisnya perzonasi. Tapi ini ngga, justru nilainya berubah menjadi 95. Seharusnya kan kalau satu kelurahan 99," kata salah satu wali murid benama Sri Sukaesih yang ditemui di Posko PPDB di SMPN 11 Kota Tangsel, Rabu.
   
Menurutnya, ini merupakan sebuah kejanggalan. Mengingat sistem yang ditetapkan memberikan prioritas kepada anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah. Yang sangat disayangkan lagi bahwa, melihat daftar anak yang namanya tercantum beralamat di luar zonasi.
   
"Sekarang yang dipermasalahkan itu bukan lagi NIK atau sistem atau IT nya. Tapi ini kenapa sistemnya jadi berubah, prioritas sudah ngga ada lagi. Makanya saya datang untuk memastikan benar tidak seperti ini," kata Sri.
   
Merasa masih ada sejumlah orang tua murid yang merasakan nasib yang sama, Sri mengungkapkan bahwa ia sudah pasrah dengan keputusan yang ada. "Ya sekarang berusaha dulu, kalau sampai nanti malam keputusannya sudah bulat dan tidak diterima. Yasudah. Sudah berhari-hari juga. Cuma tolong jadi evaluasi saja, karena kalau begini terus kasian saya yang masih harus sekolahin anak ke SMP," kata dia.
   
Sementara Anggota DPRD Komisi 1 Kota Tangsel Ahmad Syawqi menjelaskan bersama anggota lain akan mengevaluasi kinerja Pemkot terkait PPDB ini. Sehingga nantinya hal semacam ini tidak terjadi di kemudian hari.
   
"Besok kita panggil Pemkot, ya" kata dia ketika dimintai keterangan.

Baca juga: PPDB Online Tangsel Ditutup Dua Hari Akibat "Error"

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018