Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat berperan dalam pembinaan akhlak dan agama serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Melalui fatwa dan program-program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Jumat.

Pemkot Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah setempat.

Ia mengatakan MUI juga memiliki peran sebagai benteng bagi umat, khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Cegah kasus kekerasan anak, Pemkot Tangerang optimalkan peran PATBM

Ia mengatakan MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, serta memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan masyarakat yang beradab.

"Salah satunya dengan memberikan perannya dalam memerangi narkoba serta psikotropika dan zat adiktif lainnya," katanya.

Ia mengatakan keterlibatan MUI dalam program-program pencegahan bahaya narkoba bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang semakin sehat dan aman.

"Dengan kolaborasi, Insyaallah kita dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman bagi keluarga, dan tentunya bagi generasi penerus bangsa di Kota Tangerang," katanya.

Ketua MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khatib mengatakan MUI telah melaksanakan penyuluhan hukum sebagai bentuk komitmen dan upaya penting meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum.

"Mari kita sama-sama memerangi narkoba dengan senantiasa menjaga saudara, keluarga, dan juga masyarakat kita, khususnya para generasi penerus bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk narkoba," ujarnya.

Baca juga: Imunisasi polio di Kota Tangerang capai 100 persen

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024