Wakil dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barhum tidak ikut dilantik sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 yang dilakukan di Rapat Paripurna Istimewa di Serang, Kamis.
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan Barhum tidak ikut dilantik pada proses pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Banten, karena surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri terlambat.
"Ya, Pak Barhum tidak ikut dilantik pada hari ini,” kata Deden.
Sementara empat pimpinan lainnya ditetapkan yakni Ketua DPRD Provinsi Banten definitif dari unsur Partai Gerindra Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.
Hal itu sebagaimana telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.14-4187. Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.
Baca juga: DPRD Banten nantikan usulan nama pimpinan dari PDIP
Sementara kata Deden, Barhum baru diumumkan oleh fraksi PDIP pada rapat paripurna, pada 30 September, setelah pengumuman empat pimpinan lainnya pada 21 September.
Meski demikian, Deden memastikan bahwa Barhum juga tetap akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
“Pak Barhum nanti menyusul dilantiknya,” ujar Deden menegaskan.
Sementara Wakil DPRD Banten Yudi Wibowo Budi mengatakan setelah dilantik semua akan bekerja dengan membentuk program-program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat.
"Hampir separuh teman-teman baru yang punya semangat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Yudi mengatakan pihaknya akan lebih intensif dalam proses tersebut. Sehingga dampak program yang sudah disepakati, bisa diawasi dan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Empat pimpinan DPRD Kota Serang resmi ditetapkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan Barhum tidak ikut dilantik pada proses pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Banten, karena surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri terlambat.
"Ya, Pak Barhum tidak ikut dilantik pada hari ini,” kata Deden.
Sementara empat pimpinan lainnya ditetapkan yakni Ketua DPRD Provinsi Banten definitif dari unsur Partai Gerindra Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.
Hal itu sebagaimana telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.14-4187. Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.
Baca juga: DPRD Banten nantikan usulan nama pimpinan dari PDIP
Sementara kata Deden, Barhum baru diumumkan oleh fraksi PDIP pada rapat paripurna, pada 30 September, setelah pengumuman empat pimpinan lainnya pada 21 September.
Meski demikian, Deden memastikan bahwa Barhum juga tetap akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Banten.
“Pak Barhum nanti menyusul dilantiknya,” ujar Deden menegaskan.
Sementara Wakil DPRD Banten Yudi Wibowo Budi mengatakan setelah dilantik semua akan bekerja dengan membentuk program-program yang menyasar pada kesejahteraan masyarakat.
"Hampir separuh teman-teman baru yang punya semangat untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Yudi mengatakan pihaknya akan lebih intensif dalam proses tersebut. Sehingga dampak program yang sudah disepakati, bisa diawasi dan bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Empat pimpinan DPRD Kota Serang resmi ditetapkan
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024