Serang (ANTARA) - Politisi dari PDI Perjuangan Barhum secara resmi disumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Banten di Serang, Selasa.
Pelantikan Barhum tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4259 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Banten, yang dibacakan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Barhum sendiri sebelumnya tidak ikut mengucap sumpah jabatan bersama empat pimpinan DPRD lainnya, dikarenakan surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri yang terlambat.
Baca juga: Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua DPRD Banten 2024-2029
Lengkapnya unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten tersebut turut disyukuri oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang menilai kelengkapan unsur pimpinan penting guna menyuarakan aspirasi masyarakat, untuk menjadi basis memformulasikan bersama anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
"Dan di 2025 ini kita akan berkonsentrasi penuh terhadap hal-hal yang dasar bagi perwujudan kesejahteraan rakyat tadi, seperti terkait dengan pendidikan, infrastruktur," kata Al Muktabar.
Sebelumnya, empat pimpinan lainnya sudah dilantik yakni Ketua DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar Fahmi Hakim, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari Partai Demokrat Eko Susilo.
Hal itu sebagaimana telah diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.14-4187. Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.
Baca juga: Ananda Salichan siap turun ke bawah tampung aspirasi warga Tangsel
Barhum dilantik jadi Wakil DPRD Banten periode 2024-2029
Selasa, 15 Oktober 2024 22:17 WIB