Lebak (Antaranews Banten) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak,Banten, menerjunkan sebanyak 1.897 petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung 27 Juni 2018.
     
"Kita sudah menetapkan petugas PTPS itu," kata Asep Saepudin,Komisioner Panwaslu Kabupaten Lebak, Selasa.
     
Penetapan PTPS itu setelah dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan diantaranya pendidikan SLTA dan usia minimal 25 tahun.
     
Mereka petugas PTPS itu nantinya diterjunkan di 340 desa dan lima kelurahan tersebar di 28 kecamatan.
     
Kehadiran petugas pengawas tersebut diharapkan pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan lancar dan tidak ditemukan kasus pelanggaran.
     
"Kami minta petugas PTPS dapat bekerja maksimal untuk mengawasi pelaksanaan pilada itu," ujarnya menjelaskan.
     
Menurut Asep, tugas pokok fungsi PTPS itu untuk mengawasi penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
     
Mereka petugas tersebut disebar di masing-masing TPS sebanyak dua pengawas.
     
Apabila,ditemukan adanya kasus pelanggaran maka PTPS bisa bekerja sama dengan petugas panitia lapangan (PPL) juga kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) setempat untuk menyelesaikan temuan pelanggaran tersebut.
     
Namun demikian, jika tidak bisa diselesaikan maka petugas PTPS memberikan rekomendasi ke Panwaslu kabupaten.
     
"Kami bisa menangani kasus pelanggaran pilkada setelah adanya laporan dari petugas PTPS itu," katanya.
     
Asep mengingatkan pelaksanaan Pilkada Lebak yang diikuti satu pasangan tunggal yakni Iti Octavia dan Ade Sumardi seharusnya bebas dari praktik politik uang.  Pelanggaran terhadap hal tersebut bisa kena sanksi didiskualifikasi.

Asep juga mengingatkan agar  Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

"Kami bisa kenakan sanksi apabila ditemukan politik uang maupun ANS yang tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar dia.

Baca juga: Panwaslu Lebak Awasi Pelipatan Surat Suara Pilkada

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018