Lebak (Antara News) - Sebanyak 338 peserta mengikuti tes seleksi panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018.
"Semua peserta itu mengikuti tes seleksi panwaslucam secara tertulis bertempat di Kampus Latansa Mashiro Rangkasbitung," kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak Odong Hudori di Lebak, Minggu.
Pelaksanaan seleksi panwaslucam sebanyak 343 peserta. Namun, yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil verifikasi administrasi tercatat 338 peserta.
Para peserta yang lulus tersebut berhak mengikuti tes tertulis pada tanggal 8 Oktober 2017.
Mereka mengikuti tes tertulis dimulai pukul 09.00 WIB dan hasilnya akan mengikuti tahapan selanjutnya.
Penyeleksian panwaslucam melalui tes tertulis itu karena amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Selain itu, juga Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 pada tahap selanjutnya mereka yang lulus menjadi enam peserta di setiap kecamatan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan sesuai dengan prosedur sebanyak enam orang setiap kecamatan dan mereka akan mengikuti tes wawancara.
Dari hasil tes wawancara itu dipilih menjadi tiga orang di masing-masing kecamatan.
"Kami berharap seleksi tes itu bisa menghasilkan petugas yang berkualitas," katanya.