Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Banten memberikan pendampingan penyelesaian terhadap kasus hukum dugaan pelecehan di panti asuhan dan memenuhi berbagai kebutuhan anak-anak hingga beraktivitas kembali.

“Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB akan memastikan kesehatan mental anak-anak hingga pulih, baik korban atau pun yang bukan korban,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang Jumat.

Tihar menuturkan saat ini pihak Kepolisian telah menjalankan tugasnya dalam kasus ini dengan baik yakni sudah mengamankan dua orang pelaku.

Baca juga: Pemkot Tangerang pindahkan penghuni panti asuhan atas dugaan pelecehan

Ia menjelaskan kasus ini berawal dari pelaporan salah seorang korban. Setelah itu, Pemkot Tangerang langsung melakukan asesmen terhadap pelapor, konseling psikolog, visum hingga konseling forensik yang juga sebagai bagian dari kelengkapan pemeriksaan kepolisian.

“Kasus ini sudah diketahui dan dikawal Pemkot Tangerang sejak awal hingga ditangani oleh pihak Kepolisian. Maka, pengamanan terhadap anak yang masih berada di panti tersebut adalah lanjutan untuk penanganan dan penyelidikan kepolisian lebih lanjut. Alhamdulillah, 12 anak di dalam panti saat ini sudah diamankan dan dalam pantauan Pemkot Tangerang di RPS Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang,” katanya.

Kini, kata dia, secara tindak lanjut hukum sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Sedangkan kondisi anak-anak, DP3AP2KB Kota Tangerang masih terus melakukan pendampingan trauma healing.

“Saat ini juga akan dilakukan konseling psikologi dan tes kesehatan, untuk melihat apakah ada terduga korban-korban lainnya pada 12 anak ini,” ujar Tihar.

Baca juga: Kasus asusila guru agama pada delapan murid di Tangsel diungkap polisi

Menurut dia, jika dari tes kesehatan ditemukan dugaan atau indikasi korban baru maka Kepolisian akan melanjutkan pada tahap berita acara pemeriksaan (BAP).

“Jika tidak maka DP3AP2KB bersama Dinsos Kota Tangerang akan mencari keluarga atau orang tua anak-anak tersebut untuk dikembalikan. Tapi untuk saat ini, adapun orang tua yang datang belum bisa menjemput anak-anaknya karena masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin mengatakan Pemkot Tangerang akan mengawal penuh proses hukum terkait dugaan kasus pelecehan tersebut.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Pemkot Tangerang akan memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang memadai, dan kami akan mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurdin.

Baca juga: KemenPPA sebut kasus asusila anak di tanah air masih tinggi

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024