Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta merusak estetika kawasan ruang publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024