Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan posisi provinsi pada kerawanan sedang pelanggaran Pemilu 2024 merupakan sebuah early warning, atau peringatan dini.

Al Muktabar usai rapat paripurna DPRD Banten di Serang, Kamis mengatakan Banten dipandang memiliki tingkat kerawanan tinggi, namun dengan indikator pelaksanaan Pemilu 2024 kini dinyatakan rawan sedang.

"Tapi Alhamdulillah kan tidak terjadi, atau rerata lah dibanding daerah-daerah lain. Jadi itu adalah early warning, peringatan dini kepada kita untuk menjadi dorongan," kata dia.

Pelanggaran Pemilu yang paling disorot di Banten adalah soal netralitas ASN.

Baca juga: Dua Kabupaten di Banten masuk kategori rawan di Pilkada 2024

Sementara, sejumlah ASN termasuk Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana sempat diminta untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Bawaslu Tangerang.

Secara nasional Provinsi Banten berada di posisi kerawanan sedang, atau pada peringkat 17 dari 28 provinsi setelah diadakan Pemilu 2024.

Al Muktabar juga mengungkapkan dirinya sempat menjadi penyusun indeks kerawanan penduduk waktu diformulasikan pertama kalinya di Jakarta.

Baca juga: Diduga tidak netral, oknum ASN di Cilegon dilaporkan ke Bawaslu

Oleh karenanya dengan kapasitas baik sebagai Ketua Korpri Banten maupun Gubernur, Al Muktabar mengimbau kepada ASN untuk menjalan peraturan, dan mematuhi asas netralitas tersebut.

"Jadi itu, tadi saya ulang, early warning kepada kita. Dengan ada rambu-rambu itu, maka kita makin memperkuat langkah-langkah kerja kita yang sesuai, dan Insya Allah tidak terjadi seperti apa yang dituliskan di dalam indeks itu," kata dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang berada pada posisi rawan tinggi terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu.

Baca juga: Lebak dan Pandeglang disebut rawan tinggi pelanggaran netralitas ASN



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024