Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyatakan dua bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 telah memenuhi syarat (MS) administrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja di Serang, Selasa, mengatakan bahwa pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah telah memenuhi syarat administrasi.
"Semua dokumen sudah dipastikan saat verifikasi administrasi, dan telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi," katanya.
Adapun surat pengunduran diri Ade Sumardi juga sudah diterima oleh KPU sehingga saat ini proses pergantian antar waktu (PAW) Ade Sumardi sedang diproses.
"Surat PAW dari partai ke DPRD, dari DPRD ke KPU sudah sampai suratnya. Akan kami lakukan klarifikasi PAW bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada 2024," tuturnya.
Baca juga: KPU Banten tunggu SK pemberhentian dua peserta Pilkada dari legislator
Baca juga: KPU Banten tunggu SK pemberhentian dua peserta Pilkada dari legislator
Untuk surat pemberitahuan pengunduran diri Airin sebagai calon anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, kata dia, juga sudah diterima oleh KPU Provinsi Banten.
Meskipun pada saat penetapan surat keputusan (SK) masih belum ada pemberhentian, lanjut dia, pasangan tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat apabila masih dalam proses pemberhentian.
Meskipun pada saat penetapan surat keputusan (SK) masih belum ada pemberhentian, lanjut dia, pasangan tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat apabila masih dalam proses pemberhentian.
"Tetap memenuhi syarat. Hanya saja proses PAW-nya berjalan. Mudah-mudahan SK-nya keluar. Sudah berjalan proses PAW, SK-nya tergantung pada pemerintah," imbuhnya.
Pada saat penyerahan perbaikan administrasi pada tanggal 6—8 September, terdapat pasangan calon yang melakukan pergantian foto. Saat ini dalam verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Banten hingga 14 September 2024.
Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, kata dia, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai pasangan calon pada Pilkada Banten 2024.
"Tes antinarkoba semua dikatakan negatif. Ijazah sudah kami verifikasi, kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak secara jasmani dan rohani untuk maju sebagai peserta Pilkada Banten," jelasnya.
Baca juga: KPU Banten minta calon kepala daerah tuntaskan LHKPN hingga 14 September
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024