Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota kepada KPU Provinsi Banten.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho dan tim kesehatan kepada Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan dan jajaran komisioner KPU kabupaten/kota di Aula KPU Provinsi Banten, di Serang, Selasa.

"Hasil kami tidak menyampaikan ya. Nanti KPU yang akan mengumumkan," kata Danang,

Menurutnya, pemeriksaan masing-masing pasangan calon berjalan lancar dan berlangsung sekitar delapan sampai sepuluh jam untuk memeriksa semua aspek kesehatan jasmani serta rohani.

"Kita memeriksa aspek kesehatan jasmani, rohani serta bebas narkoba. Kami juga menggandeng BNN," kata Danang.

Baca juga: Andra Soni-Dimyati periksa kesehatan syarat maju Pilkada Banten

Sementara Ketua KPU Mohamad Ihsan mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah tersebut akan diumumkan pada tanggal 5 dan 6 September 2024. Saat ini pihaknya akan melakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai bagian dari persyaratan administratif pencalonan.

"Dokumen ini akan kami lakukan penelitian hasil tes kesehatan ini Sebagai syarat administratif pencalonan. Selanjutnya akan kami umumkan tanggal 5 atau 6 September ini," kata Ihsan.

Ia mengatakan, jika hasil pemeriksaan kesehatan ini ternyata ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme untuk penggantiannya.

Baca juga: Airin-Ade jalani periksaan kesehatan untuk Pilkada Banten

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024