Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan pembelian kendaraan dinas (randis) sebagai fasilitas untuk menunjang kebutuhan kerja gubernur dan wakil gubernur (wagub) terpilih periode 2024-2029.
 
Rencana pembelian mobil dinas tersebut tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Banten Tahun Anggaran 2024, yang dibahas DPRD Banten, di Serang, Selasa.
 
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan dalam RAPBD 2024 ini, pihaknya menganggarkan dana untuk pembelian satu mobil dinas bagi gubernur dan wagub, dan pembelian akan dilakukan pada anggaran di tahun 2025 mendatang.
 
"Untuk tahapan awal ini baru satu untuk masing-masing gubernur dan wakil gubernur. Karena ada beberapa pendukung kan yang seperti saya pakai gitu masih bisa digunakan. Nantilah itu bagaimana Pak Gubernur nanti atau Ibu Gubernur nanti siapa saja yang menjadi kepala daerah dalam rangka daya dukung untuk pelaksanaan tugasnya," ujar Al Muktabar.

Baca juga: Pemprov pantau komoditas pasar meski angka inflasi Banten terkendali
 
Al Muktabar belum menjelaskan secara pasti jenis kendaraan dinas yang akan dibeli. Akan tetapi, ia mengatakan hal teknis tersebut sudah ada aturan dan standardisasinya.
 
"Umpama seperti kemarin juga sudah ada kendaraan listrik, jauh-jauh itu sudah kami siapkan juga dan itu sudah kami niatkan untuk dipakai sebagai kendaraan kepala daerah baru. itu kan masih ada, dan siap sekarang dialokasikan," ujar dia lagi.
 
Al Muktabar mengatakan Pemprov Banten mempersiapkan segala kebutuhan untuk menyambut gubernur dan wagub Banten definitif.
 
Persiapan dihitung dari pelaksanaan Pilkada 2024 hingga pada penyerahan jabatan dari Penjabat Gubernur, ke gubernur dan wakil gubernur terpilih, agar berjalan dengan tertib dan damai tanpa kekisruhan terjadi.
 
"Kami persiapkan untuk suksesnya pilkada dulu, semua instrumen kami siapkan, berkolaborasi dengan semua instrumen forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah), untuk terus guyub bersama dalam rangka mempersiapkan itu.

Baca juga: Stabilkan harga, Pemprov Banten minta BUMD serap beras petani
 
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, baik gubernur dan wakil gubernur bakal mendapatkan dua randis, yakni jenis sedan dan jeep.
 
"Berdasarkan aturannya, untuk gubernur dan wakil gubernur sama-sama mendapatkan dua. Untuk gubernur, itu randis jenis sedan dengan kapasitas atau isi silinder 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. Sementara, untuk wagub, randis jenis sedan 2.500 cc dan jeep 3.200 cc," kata Rina.
 
Rina mengatakan sejauh ini kendaraan yang sesuai dan masuk dengan spesifikasi tersebut adalah Sedan Toyota Camry dan Jeep atau SUV Toyota Land Cruiser, dengan penganggaran masing-masing Rp2,7 miliar-Rp3 miliar.
 
Rina menerangkan, rencananya Pemprov Banten akan membeli kendaraan dinas berjenis Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 dengan harga senilai Rp3,19 miliar untuk digunakan oleh gubernur Banten terpilih.
 
Sementara itu, untuk wagub, Pemprov Banten akan membeli Toyota Land Cruiser Prado 2.7 TX L SUV seharga Rp2,43 miliar. Namun menurut Rina, jumlah tersebut bukan merupakan ketetapan dan kemungkinan masih bisa berubah.

Baca juga: Gubernur Banten: Reformasi birokrasi harus berpihak ke masyarakat

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024