Lebak (Antara News Banten) - Tokoh masyarakat Kabupaten Lebak Roji Santani mengatakan pembagian sertifikat tanah gratis yang digulirkan pemerintah Joko Widodo dapat mensejahterakan rakyat.

"Kami menilai program pembagian sertifikat tanah itu, selain bisa melindugi secara hukum juga bisa dijaminkan ke bank maupun lemaba keuangan," kata Roji santani di Lebak, Selasa.

Pelaksanaan program sertifikat gratis di Kabupaten Lebak sangat membantu masyarakat.

Sebab, masyarakat saat ini banyak lahan miliknya belum bersertifikat.

Karena itu, program sertifikat gratis perlu didukung dan dikawal agar pelaksanaanya berjalan lancar.

Saat ini, masyarakat sangat antusias untuk mengajukan pembuatan sertifikat secara gratis tanpa harus mengeluarkan biaya,selain dari biaya patok,materai dan BPHTB.

"Kami mendorong agar program untuk rakyat terus dilanjutkan karena manfaatnya  cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurut dia, manfaatnya sertifikat tanah, selain memiliki legalitas hukum yang kuat juga bisa dijaminkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal.

Masyarakat tentu menyambut baik program sertifikat tanah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Kami yakin program sertifikat tanah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena mereka bisa menjaminkan ke bank dan lembaga keuangan untuk penguatan modal," katanya.

Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Lebak Mamat Hidayat mengatakan pihaknya tahun 2018 mengalokasikan pembagian sertifikat  sebanyak 50.000 bidang tanah gratis kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Sebelumnya, pelaksanaan sertifikat gratis itu pada 2017 sebanyak 50.000 bidang tanah.

Dengan pembagian sertifikat itu, tentu masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman karena legalitas kepemilikan tanah cukup kuat secara hukum.

Disamping juga dapat mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat,teruatama kalangan pra sejahtera. 

Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa mereka jaminkan kepada  pihak perbankan maupun lembaga keuangan.

Pembuatan sertifikat gratis itu untuk masyarakat yang tinggal di 28 desa tersebar di Kecamatan Bojongmanik, Muncang, Maja dan Cipanas.

"Semua program sertifikat tanah gratis itu dengan biaya PTSL," katan Mamat Hidayat.***4***
 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018