Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) uang tahap kedua kepada 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana APBD yang disiapkan sebesar Rp850 juta lebih.

"Semoga Bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga bisa hidup lebih layak," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin saat melakukan pemantauan penyaluran bansos di kantor kecamatan Tangerang , Senin.

Ia juga menuturkan pemberian Bansos uang ini sebagai bentuk tanggung jawab, perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan, terlantar dan kurang mampu.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab, perhatian dan bukti kehadiran Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat rentan dan miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” katanya,

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran senilai Rp859.800.000 untuk 2.866 KPM dengan masing-masing menerima sebesar Rp300 ribu.

Adapun rincian menerima bansos adalah 763 KPM kategori lansia terlantar atau miskin, 1.135 KPM kategori anak yatim, 214 KPM kategori balita terlantar atau miskin, 516 KPM kategori anak terlantar dan miskin serta 238 KPM kategori disabilitas.

“Bansos ini merupakan pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial pada Dinsos Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024.," katanya.

Ia mengimbau, seluruh masyarakat atau KPM yang menerima bansos uang ini dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Semoga bansos uang ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehingga bisa sedikit membantu untuk hidup lebih layak,” ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024