Kepolisian Resor (Polres) Lebak Polda Banten mengoptimalkan penyuluhan dan edukasi pada masyarakat guna mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.
 
"Kami berharap warga tidak terjerumus paham sesat itu," kata Humas Polres Lebak Polda Banten Iptu Aminarto dalam keterangan tertulis di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.

Menurut dia, penyuluhan dan edukasi dilakukan secara menyeluruh mulai kepada komponen masyarakat, pelajar, mahasiswa, santri dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
 
Perbuatan radikalisme dan terorisme, lanjut dia, selain bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa juga bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama.
 
"Meski tahun ini di Lebak  belum ditemukan tindakan radikalisme dan terorisme, namun tetap dioptimalkan pencegahan," katanya menjelaskan.

Baca juga: Kapolres Serang terima penghargaan presisi Award Lemkapi
 
Aminarto mengatakan, pengertian radikalisme adalah pandangan yang menghendaki adanya transformasi dan perbaikan tatanan sosial serta politik, namun yang dilakukan dengan cara kekerasan atau kekejaman.
 
Orang yang terlibat sebagai pelaku terorisme umumnya merupakan orang yang merasa terancam dan depresif.
 
Sedangkan, terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat.
 
Untuk mencegah radikalisasi secara mandiri itu lebih efektif dengan melakukan penanaman nilai-nilai ideologi Pancasila.

Baca juga: Gedung Polres Metro Tangerang Kota dilengkapi sistem keamanan berbasis IT
 
Selain itu juga menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme untuk kecintaan terhadap nusa dan bangsa serta berpikiran terbuka dan toleran.
 
Begitu juga waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam media sosial.
 
Sebab, ujar dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan paham radikalisme yaitu faktor pemikiran, sosial, psikologis, ekonomi, politik, dan pendidikan.
 
"Kami berharap warga Lebak dapat mencegah paham-paham yang sesat dan menyesatkan diantaranya tindakan radikalisme dan terorisme," pungkas Iptu Aminarto.

Baca juga: Polres Serang ingatkan masyarakat akan bahaya judi online

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024