Sebanyak 100 kepala sekolah SMA/SMK sederajat di Provinsi Banten mendapat pelatihan untuk menjadi kader penyuluh antikorupsi dalam kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan pelatihan tersebut diinisiasi Inspektorat Pemerintah Provinsi Banten dengan tujuan agar para kepala sekolah sebagai penyuluh memperkenalkan nilai integritas kepada siswa.

"Memperkenalkan nilai-nilai integritas kepada anak didik dari kecil. Nah, itulah yang harus diperkenalkan untuk ke depannya, mereka yang akan memimpin bangsa ini," kata Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Syafitri Muhayati di Serang, Selasa.

Syafitri mengatakan para kepala sekolah tersebut juga mengikuti ujian sertifikasi, pendidikan dan latihan (diklat), serta e-learning untuk menjadi penyuluh antikorupsi.

Para penyuluh juga menghadapi uji kompetensi yang berkaitan dengan benturan kepentingan jabatan, keluarga, bahkan lingkungan sekolah.

Baca juga: Pemprov Banten jamin kepastian hukum penyelenggara dan anggota koperasi

Dia mengatakan hingga kini terdapat 388 orang yang menjadi penyuluh antikorupsi di Provinsi Banten, terdiri atas para ustadz/ustadzah, unsur BUMN, dan swasta.

Kegiatan pelatihan antikorupsi tersebut selaras dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Di sisi lain, Inspektorat Pemerintah Provinsi Banten juga memperkuat jaringan para penyuluh antikorupsi melalui forum-forum dan sosialisasi karena sebagian peserta merasa takut dengan tugas sebagai penyuluh, menjadi termarginalkan, dimusuhi, dan dianggap sebagai mata-mata bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Syafitri mengatakan bahwa lingkup Inspektorat hanya penindakan dan pencegahannya melalui pendidikan.

"Kami adalah bagian dari trisulanya, penindakan, pencegahan dan kita bagian pendidikan. Kita memberikan asas manfaat ke pendidikan," kata dia.

Perkuatan itu juga diwujudkan dengan adanya aparat pengawasan intern daerah di delapan kabupaten/kota di Banten

Baca juga: Kadisparpora jadi tersangka, Wali Kota Serang hormati proses hukum

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024