Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pembangunan wilayahnya telah siap dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043, yang nantinya mendukung kebijakan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) oleh pemerintah pusat.
Al Muktabar dalam keterangannya diterima di Serang, Kamis, menegaskan proses percepatan pembangunan di Provinsi Banten sampai saat ini masih berjalan baik.
Kendatipun ada beberapa persoalan di lapangan, namun itu masih dipandang wajar dan bisa diselesaikan dengan baik di lingkup Pemerintah Daerah.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai mengikuti acara One Map Policy Summit 2024 yang mengusung tema Powering Spatial Thinking Development in The Era of Transition, di Jakarta.
Baca juga: Realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Serang capai Rp12,5 miliar.
Al Muktabar mengungkapkan, agenda pertemuan ini penting sekali karena kita membutuhkan solusi untuk sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Terutama pada hal batas-batas kepemilikan lahan serta tumpang tindih kepemilikan.
"Untuk Banten sendiri relatif aman karena kita sudah menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 terlebih dahulu, dan itu sudah terintegrasi antara Kabupaten dan Kota, Provinsi, sampai Pusat," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu terus kita lakukan penguatan dalam rangka perumusan Kebijakan bersama seluruh Pemda di Provinsi Banten.
"Inilah yang akan memandu kita dalam rangka penerapan one map policy," ujar dia.
Baca juga: PLN ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 untuk kelistrikan daerah terpencil
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan One Map Policy Summit 2024 ini mampu membuat rumusan kebijakan strategi satu peta dan penyelesaian serta arah kebijakan One Map Policy ke depannya.
Ada tiga agenda utama dalam mewujudkan one map policy itu, kemajuan kebijakan, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan terakhir keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024.
"Tahun ini kita dorong untuk terus dilakukan percepatan penerapan kebijakan one map policy itu," kata dia.
One map policy sendiri merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.
Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Baca juga: Persediaan pupuk bersubsidi di Lebak cukup untuk musim tanam 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Al Muktabar dalam keterangannya diterima di Serang, Kamis, menegaskan proses percepatan pembangunan di Provinsi Banten sampai saat ini masih berjalan baik.
Kendatipun ada beberapa persoalan di lapangan, namun itu masih dipandang wajar dan bisa diselesaikan dengan baik di lingkup Pemerintah Daerah.
Hal itu diungkapkan Al Muktabar usai mengikuti acara One Map Policy Summit 2024 yang mengusung tema Powering Spatial Thinking Development in The Era of Transition, di Jakarta.
Baca juga: Realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Serang capai Rp12,5 miliar.
Al Muktabar mengungkapkan, agenda pertemuan ini penting sekali karena kita membutuhkan solusi untuk sinkronisasi pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Terutama pada hal batas-batas kepemilikan lahan serta tumpang tindih kepemilikan.
"Untuk Banten sendiri relatif aman karena kita sudah menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 terlebih dahulu, dan itu sudah terintegrasi antara Kabupaten dan Kota, Provinsi, sampai Pusat," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, ada beberapa hal yang perlu terus kita lakukan penguatan dalam rangka perumusan Kebijakan bersama seluruh Pemda di Provinsi Banten.
"Inilah yang akan memandu kita dalam rangka penerapan one map policy," ujar dia.
Baca juga: PLN ajukan Rp3 Triliun PMN 2025 untuk kelistrikan daerah terpencil
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berharap dengan One Map Policy Summit 2024 ini mampu membuat rumusan kebijakan strategi satu peta dan penyelesaian serta arah kebijakan One Map Policy ke depannya.
Ada tiga agenda utama dalam mewujudkan one map policy itu, kemajuan kebijakan, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan terakhir keberhasilan kebijakan satu peta setelah 2024.
"Tahun ini kita dorong untuk terus dilakukan percepatan penerapan kebijakan one map policy itu," kata dia.
One map policy sendiri merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.
Sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial, serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang.
Kebijakan Satu Peta tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Baca juga: Persediaan pupuk bersubsidi di Lebak cukup untuk musim tanam 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024