Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerukan agar pencegahan penyalahgunaan narkoba harus sampai tingkatan terkecil, yakni rumah tangga.

Dalam keterangannya diterima di Serang, Rabu, Al Muktabar memandang perlu meningkatkan kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Banten sebab sudah masuk kategori darurat sehingga penanganannya harus ekstra.

"Semua lembaga pada hakikatnya sudah menyatakan perang terhadap narkoba. Tinggal kami mensosialisasikannya sampai tingkatan terkecil, yakni rumah tangga," kata dia.

Imbauan tersebut dia gaungkan pada kampanye edukasi publik dan pemberian penghargaan dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2024 tingkat Provinsi Banten oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Dengan diberikannya penghargaan kepada hampir seluruh pemda, instansi vertikal, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat ini, menurut dia, mengindikasikan jika pencegahan peredaran narkoba itu sejatinya sudah dilakukan secara bersama-sama.

Baca juga: Kemenkumham Banten terima penghargaan atas partisipasi P4GN

Pada posisi ini, kata Al Muktabar, tokoh masyarakat dan tokoh agama memegang peranan penting untuk bisa memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pengetahuan terkait dengan bahaya narkoba.

"Langkah-langkah seperti ini harus terus digiatkan karena ini merupakan modal sosial dalam rangka menjalankan berbagai agenda pembangunan di Provinsi Banten," ujar dia.

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid mengatakan bahwa kolaborasi semua pihak menjadi salah satu kunci penting dalam memerangi narkoba.

"Untuk itu, kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, lembaga vertikal, aparat penegak hukum, bea cukai, tokoh pemuda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat yang telah banyak membantu kami dalam bekerja," jelasnya.

Dalam melakukan sosialisasi pencegahan, pihaknya berkolaborasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama agar para tokoh agama juga bisa ikut berperan aktif, baik melalui kegiatan agama maupun ibadah rutin atau khotbah Jumat.

Di tingkat masyarakat, pihaknya sudah membentuk sebuah forum atau komunitas di setiap desa untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta pencegahan lainnya.

Baca juga: Waduh, ojol mulai dimanfaatkan untuk antarkan sabu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024