Dalam rangka mengoptimalkan program kesejahteraan sosial (kesra), Dinas Sosial Kabupaten Serang melaksanakan pemutakhiran data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) guna merumuskan perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Prianto di Serang, Rabu mengatakan dinas sosial secara khusus sebagai penyelenggara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial juga memerlukan validitas data PMKS terutama yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial untuk memudahkan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan SPM serta menghitung capaian keberhasilan SPM nya.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang cepat tanggap tangani korban bencana selama 2024
Ia menjelaskan, PMKS yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial adalah penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan pengemis dan korban bencana.
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dinas sosial pada tahun 2024 akan menyelenggarakan updating data PMKS pada 29 kecamatan yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pengarahan kepada operator SIKS-NG selaku sumber daya pendataan dari 326 Desa di Kabupaten Serang," kata Subur.
Kegiatan tersebut lanjutnya, dilaksanakan sebanyak tiga gelombang selama tiga hari di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang terus dampingi program perlindungan jamsos keluarga miskin
Berikut data PMKS di Kabupaten Serang pada 2022:
1. Fakir Miskin sebanyak 113.813 KK
2. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi sebanyak 44.563 Jiwa
3. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
4. Anak Balita Terlantar sebanyak 40.379 Jiwa
5 .Anak Terlantar sebanyak 47.352 Jiwa
6. Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus 10 Jiwa
7. Anak Yang Berhadapan dengan Hukum 31 Jiwa
8. Anak Jalanan 10 Jiwa
9. Anak Dengan Kedisabilitasan 62 Jiwa
10. Anak Yang Menjadi KTK/Diperlakukan Salah 57 Jiwa
11. Lanjut Usia Terlantar 33.736 Jiwa
12. Gelandangan 28 Jiwa
13.Pengemis 22 Jiwa
14. Pemulung 504 Jiwa
15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan 341 Jiwa
16.Korban Penyalahgunaan Napza 30 Jiwa
17. Tuna Susila -
18. Orang Dengan Penyandang HIV/AIDS 79 Jiwa
19. Kelompok Minoritas -
20. Penyandang Disabilitas 6.637 Jiwa
21. Komunitas Adat Terpencil (KAT) -
22. Korban Tindak Kekerasan (KTK) 106 Jiwa
23. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) 195 Jiwa
24. Korban Traficking -
25. Korban Bencana Alam 14.018 Jiwa
26. Korban Bencana Sosial
Jumlah KK : 113.813 KK
Jumlah Jiwa: 188.160 Jiwa
Sumber: Buku Hasil Pemutakhiran Data Tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Prianto di Serang, Rabu mengatakan dinas sosial secara khusus sebagai penyelenggara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial juga memerlukan validitas data PMKS terutama yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial untuk memudahkan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan SPM serta menghitung capaian keberhasilan SPM nya.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang cepat tanggap tangani korban bencana selama 2024
Ia menjelaskan, PMKS yang menjadi sasaran SPM Bidang Sosial adalah penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan pengemis dan korban bencana.
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dinas sosial pada tahun 2024 akan menyelenggarakan updating data PMKS pada 29 kecamatan yang diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pengarahan kepada operator SIKS-NG selaku sumber daya pendataan dari 326 Desa di Kabupaten Serang," kata Subur.
Kegiatan tersebut lanjutnya, dilaksanakan sebanyak tiga gelombang selama tiga hari di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang terus dampingi program perlindungan jamsos keluarga miskin
Berikut data PMKS di Kabupaten Serang pada 2022:
1. Fakir Miskin sebanyak 113.813 KK
2. Perempuan Rawan Sosial Ekonomi sebanyak 44.563 Jiwa
3. Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
4. Anak Balita Terlantar sebanyak 40.379 Jiwa
5 .Anak Terlantar sebanyak 47.352 Jiwa
6. Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus 10 Jiwa
7. Anak Yang Berhadapan dengan Hukum 31 Jiwa
8. Anak Jalanan 10 Jiwa
9. Anak Dengan Kedisabilitasan 62 Jiwa
10. Anak Yang Menjadi KTK/Diperlakukan Salah 57 Jiwa
11. Lanjut Usia Terlantar 33.736 Jiwa
12. Gelandangan 28 Jiwa
13.Pengemis 22 Jiwa
14. Pemulung 504 Jiwa
15. Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan 341 Jiwa
16.Korban Penyalahgunaan Napza 30 Jiwa
17. Tuna Susila -
18. Orang Dengan Penyandang HIV/AIDS 79 Jiwa
19. Kelompok Minoritas -
20. Penyandang Disabilitas 6.637 Jiwa
21. Komunitas Adat Terpencil (KAT) -
22. Korban Tindak Kekerasan (KTK) 106 Jiwa
23. Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS) 195 Jiwa
24. Korban Traficking -
25. Korban Bencana Alam 14.018 Jiwa
26. Korban Bencana Sosial
Jumlah KK : 113.813 KK
Jumlah Jiwa: 188.160 Jiwa
Sumber: Buku Hasil Pemutakhiran Data Tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024