Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi layanan digital untuk terintegrasi dan memberikan pelayanan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang Senin mengatakan, sesuai arahan presiden bahwa digitalisasi harus terintegrasi.
"Bahkan tadi diluncurkan Ina digitalisasi. Merupakan upaya dalam rangka jalan tol untuk percepatan pelayanan yang merupakan bagian tata kerja birokrasi," katanya.
Baca juga: PKK Banten jadikan penanganan stunting sebagai program prioritas
"Bahkan tadi diluncurkan Ina digitalisasi. Merupakan upaya dalam rangka jalan tol untuk percepatan pelayanan yang merupakan bagian tata kerja birokrasi," katanya.
Baca juga: PKK Banten jadikan penanganan stunting sebagai program prioritas
Dia menjelaskan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menekankan bahwa aplikasi menjadi jawaban yang mempercepat dan mempermudah pelayanan.
“Ini menjadi komitmen kita, Pemprov Banten terhadap upaya integrasi digitalisasi itu. Kita akan patuh dengan apa yang telah digariskan,” katanya.
Pemprov Banten saat ini sudah dan sedang melakukan evaluasi semua platform digital yang ada untuk bisa diintegrasikan, dan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi.
"Termasuk untuk memberikan layanan sebesar-besarnya kepada masyarakat. Aplikasi yang terintegrasi dipandu oleh pemerintah. Kita akan menyesuaikan kepada panduan aplikasi itu di samping kita menggunakan masa transisi di masa ini, prinsip penghematan harus sudah dilakukan,” katanya.
Baca juga: Apostille, mudahkan legalisasi dokumen publik bentuk penyederhanaan birokrasi
Baca juga: Apostille, mudahkan legalisasi dokumen publik bentuk penyederhanaan birokrasi
Menurut Al, kalau dihitung, aplikasi di Provinsi Banten sudah cukup efisien. Di antaranya penggunaan SIPD mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja, hingga pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-katalog.
“Itu format-format platform digital yang sudah kita upayakan untuk semakin efisien, mudah, dan cepat,” katanya.
Transparansi pada digitalisasi dalam hal-hal tertentu bisa diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari pemenuhan asas transparansi. Agenda digital juga memandu untuk terukur, terhitung, dan terjumlahkan secara kuantitatif.
“Atas langkah-langkah itu, terjawablah upaya kita dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Tentu harapannya akan efektif, efisien. Karena dengan panduan digital, hal-hal yang berulang akan lebih cepat,” katanya.
Baca juga: 2.306 calon haji asal Tangerang diberangkatkan ke Tanah Suci
Baca juga: 2.306 calon haji asal Tangerang diberangkatkan ke Tanah Suci
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024