Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, menjadikan penanganan stunting sebagai program prioritas
 
Penjabat (Pj) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, di Serang, Senin, mengatakan sesuai arahan Ketua Umum TP PKK Pusat yang mengamanatkan agar TP PKK daerah memilih program prioritas yang menjadi permasalahan di daerah maka program kerja prioritas TP PKK Provinsi Banten berfokus pada penanganan stunting, ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi.
 
"Sampai saat ini program prioritas TP PKK Provinsi Banten masih mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting dan juga beralih kepada ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi keluarga," ungkapnya.

Baca juga: PKK Banten buat kreasi pangan lokal untuk cegah stunting
 
Tine yang juga sebagai Pejabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten berencana melakukan revitalisasi Posyandu sebagai aspek-aspek urusan wajib layanan dasar pemerintah yaitu layanan dasar pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
 
"Sebagai pembina posyandu revitalisasi Posyandu ke depan harus dikembangkan sebagai sistem layanan minimal terhadap urusan wajib pemerintah," ungkap Tine.
 
"Peran Posyandu menyentuh dan mendukung urusan wajib pemerintah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Baca juga: Tekan stunting, PKK Kota Tangerang optimalkan kunjungan wilayah
 
Sebelumnya, Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian kembali melantik Tine Al Muktabar sebagai Pj Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten dan pengukuhan sebagai Pj Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Jakarta, Senin.
 
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Pusat, Nomor 012/Kep/PKK.PST/V/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK pada Enam Provinsi, tanggal 22 Mei 2024 untuk masa bakti sesuai masa jabatan Penjabat Gubernur.
 
Sedangkan pengukuhan Ketua Umum Posyandu Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu, Nomor 003/Kep/Posyandu. PST/V/2024 tanggal 26 Mei 2024 serta penyematan selempang posyandu oleh Ketua Umum Posyandu Tri Tito Karnavian.
 
Enam Provinsi yang dilantik dan dikukuhkan secara bersamaan yaitu Pj Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Banten.

Baca juga: Pemkab Lebak optimistis stunting dan kemiskinan ekstrem tahun ini turun

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024