Keluarga transmigran asal Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dinilai cukup sejahtera dengan mengelola usaha pertanian dan peternakan sehingga ekonomi mereka menjadi lebih baik.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak Maman Suparman di Rangkasbitung, Selasa, mengatakan pihaknya merasa bangga melihat empat kepala keluarga transmigran asal daerah ini yang berangkat 2019 ke Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
 
Kehidupan mereka saat ini berdasarkan hasil monitoring evaluasi pekan lalu cukup sejahtera dengan pendapatan rata-rata Rp10 juta per bulan dari hasil pengelolaan pertanian hortikultura, palawija, pangan, juga peternakan sapi dan kambing.
 
"Kami berharap ke depannya warga Lebak bisa mendapatkan pilihan untuk mengubah nasib dengan bertransmigrasi ke daerah lain," katanya menambahkan.

Baca juga: Pemkab Lebak berangkatkan calon 6 KK transmigran ke Aceh
 
Menurut dia, keempat KK yang bertransmigrasi ke Kabupaten Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo mendapatkan rumah tipe 36 dan pekarangan serta lahan pertanian seluas dua hektar dari pemerintah setempat.
 
Saat ini, rumah dan lahan garapan mereka sudah mengantongi sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
 
Selain itu ratusan KK warga Lebak yang bertransmigrasi ke daerah lain juga cukup berhasil dan kehidupan mereka sejahtera, di antaranya di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan dan terakhir Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.
 
"Kami berharap masyarakat mau mengikuti transmigrasi untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan sejahtera dengan mengelola usaha pertanian dan peternakan," kata Maman.

Baca juga: DPR: Transmigran di Natuna perlu diperhatikan kesejahteraannya

Ia mengatakan, program transmigrasi cukup menjanjikan kesejahteraan berdasarkan hasil monev di lapangan.
 
Selama ini, transmigrasi masih diperlukan dengan sasaran warga yang tidak memiliki lahan atau tanah juga rumah.
 
Tujuan bertransmigrasi ke luar daerah tersebut guna pemerataan penduduk juga mendongkrak kehidupan ekonomi yang lebih baik.
 
Dengan demikian, selama mengikuti program transmigrasi mereka memperoleh lahan termasuk rumah dan pekarangan serta mendapat bantuan jaminan hidup selama dua tahun dari pemerintah setempat.
 
Persyaratan untuk mengikuti transmigrasi antara lain usia minimal 18 dan maksimal 50 tahun, sudah berkeluarga (kecuali bujangan memiliki keahlian khusus), duda/janda, bila ada diutamakan pria.
 
Selain itu juga calon transmigrasi harus ada surat keterangan domisili, mendaftar secara sukarela, memiliki keahlian atau keterampilan.
 
"Kami mengajak warga Lebak bertransmigrasi sehingga dapat menggapai kehidupan ekonomi yang lebih baik dengan menggarap lahan pertanian itu," katanya.

Baca juga: Kementan jamin kesejahteraan petani lalui program pompanisasi

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024