Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Banten mengatakan, hingga Mei 2024 sebanyak 291 l bus telah dinyatakan lulus uji kelayakan.

"Pemkot Tangerang rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor, termasuk jenis bus sebanyak dua kali proses pengujian setiap tahunnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Jumat.

Sementara itu sepanjang 2023, Dinas Perhubungan Kota Tangerang mendata 790 bus yang dinyatakan lulus uji kelayakan kendaraan secara berkala.

Baca juga: Cek perizinan, Dishub Tangerang gelar inspeksi ke perusahaan bus

Kini, Dinas Perhubungan sedang mengelar inspeksi ke beberapa Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional.

Hal ini terkait kasus bus pariwisata yang membawa pelajar Depok dan alami kecelakaan di Subang Jawa Barat beberapa waktu sehingga menyebabkan korban jiwa

"Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan dalam rangka memitigasi kecelakaan lalu lintas. Kami selama ini telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, bahkan penindakan untuk memastikan kendaraan, khususnya bus, yang beroperasi," katanya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mendorong partisipasi para pengendara dan pelaku usaha bus untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan secara rutin.

Baca juga: Dishub Kota Serang terapkan skema e-parkir tahun ini

Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut di berbagai daerah yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas kelayakan kendaraan.

“Kami biasanya memeriksa tiga indikator utama selama proses pengujian, mulai dari pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, sampai pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan yang berlaku selama enam bulan,” kata dia.

Selain itu, Pemkot Tangerang menilai uji kelayakan kendaraan secara berkala tersebut dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

"Tidak hanya itu, kami juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan otomotif ternama untuk memperluas layanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Tangerang," ujarnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Tangerang ingatkan OPD jangan susun anggaran 2025 dengan menyalin
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024