Pemerintah Kota Tangerang Banten menggelar inspeksi ke beberapa Perusahaan Otobus (PO) Bus yang tersebar di berbagai wilayah untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang harus dilengkapi sebagai bagian dari prosedur perizinan operasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely di Tangerang Kamis mengatakan, agenda inspeksi itu dilakukan pada tanggal 16-17 Mei 2024, dengan menyasar beberapa PO Bus ternama seperti PO Holiday (tiga bus), PO BIG (15 bus), PO Malika (22 bus), serta perusahaan-perusahaan lainnya.

"Pemkot terus berupaya menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan angkutan bus yang beroperasi," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Tangerang ingatkan OPD jangan susun anggaran 2025 dengan menyalin

Dalam agenda yang dilaksanakan hari ini, Dishub melakukan inspeksi untuk memeriksaan dokumen perizinan yang harus dimiliki PO Bus di Kota Tangerang.

Tidak hanya itu, Dishub setempat juga akan memeriksa serta menguji kelayakan terhadap bus-bus yang beroperasi di Terminal Poris Plawad.

Ia melanjutkan, Dishub Kota Tangerang tidak menemukan kecacatan (ketidaklengkapan) dokumen administrasi selama agenda inspeksi dilakukan.

Lalu Dishub Kota Tangerang juga memastikan bahwa sebagian besar angkutan bus di Kota Tangerang dalam keadaan yang berizin, aman, serta layak jalan.

Baca juga: Antisipasi banjir, jalan Marungga Tangsel mulai ditinggikan

Dishub Kota Tangerang juga mempunyai program uji kelayakan kendaraan yang rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjaga kualitas kelayakan, keamanan, dan keselamatan operasional bus di Kota Tangerang.

“Selama proses inspeksi dilakukan, kami tidak menemukan satu pun PO Bus di Kota Tangerang yang melanggar prosedur perizinan,” katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang-Bulog kerjasama pasar induk beras di Plaza Shinta

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024