Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang melakukan penerapan skema e-parkir di tahun ini guna mengantisipasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). 
 
"Untuk penerapan sistem parkir elektronik akan dilakukan di tahun 2024, yang dimulai dari kawasan Banten Lama, tepatnya di Terminal Sukadiri," kata Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, di Serang, Kamis. 
 
Karena selama ini untuk pemungutan retribusi parkir masih melibatkan masyarakat. Khususnya parkir tepi jalan umum yang diharapkan pergeseran atau perubahan parkir-parkir yang kawasan ini menggunakannya digitalisasi atau e-parkir. 
 
"Kita juga akan melakukan kajian untuk parkir tepi jalan umum (TJU) yang titiknya terbilang cukup banyak, dengan total jukir sekitar 400 orang," katanya. 

Baca juga: Pemkot Serang terapkan e-parkir guna tingkatkan PAD
 
Ia juga berharap di pergeseran ini mendapatkan dukungan anggaran untuk gate, sehingga tidak lagi menggunakan tenaga masyarakat sekitar. 
 
"Bahkan sudah lama juga kita berharap dari BI itu semua pelayanan kita non tunai, menggunakan digitalisasi. Mudah-mudahan tahun ini kita bisa laksanakan termasuk juga di tepi jalan," katanya. 
 
Ia mengatakan untuk target pendapatan di tahun ini akan menargetkan di angka Rp1 miliar atau 83 persen, harus lebih baik dari tahun sebelumnya. 
 
"Kita berharap tahun ini memang kita lebih bagus karena apalagi sudah menggunakan e-parking itu akan lebih bagus," katanya.

Baca juga: Satpol PP Tangerang tertibkan truk yang parkir di bahu jalan

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024