Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Serang Tahun Anggaran 2023.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat di Serang, Banten, Selasa, mengatakan Pemkot Serang secara terus menerus mendapatkan predikat WTP hingga tujuh kali berturut-turut.
 
 "Predikat WTP ini merupakan hasil kinerja dari seluruh teman-teman organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur pemerintah lainnya yang terus bersinergi dan berkolaborasi aktif, sehingga memperoleh predikat WTP secara berturut-turut," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang beri penghargaan pada dua pemuda berprestasi
 
Yedi mengatakan ke depan Pemerintah Kota Serang terus berusaha meningkatkan kinerja serta berpartisipasi aktif dalam perkembangan pemerintah kota yang baik, sehingga bukan hanya predikat WTP, namun dapat terasa di masyarakat akan baiknya program-program pemerintah.
 
"Sebagaimana opini atas LKPD tahun sebelumnya, kami berharap tahun ini dan tahun berikutnya dapat mempertahankan dan meraih kembali opini WTP, sehingga Kota Serang bisa menjadi kota yang terbaik," katanya.
 
Yedi mengatakan ada beberapa catatan dari BPK RI yang harus diperbaiki oleh Pemkot Serang yang harus menjadi perhatian ke depannya.
 
"Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian ke depannya, di antaranya soal aset yang ada di Kota Serang dan mengenai ketaatan," katanya.

Baca juga: Pemkot Serang dan Kodim 0602/Serang sinergi bangun ruas jalan

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024