DPRD Banten mendukung langkah dan upaya Pemprov Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
"Kita harus tingkatkan bagaimana meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus ditingkatkan karena perempuan adalah tiang atau tongkat dalam keluarga.
"Maka ini harus kita perkuat melalui pemberdayaan perempuan dan juga berkaitan dengan tolak kekerasan perempuan," kata Yeremia.
Baca juga: Normalisasi sungai, Komisi IV DPRD Banten dorong pemprov minta bantuan pusat
Sebagai komitmen DPRD Banten atas persoalan tersebut. DPRD Banten beberapa waktu lalu sudah membuat perda pengarusutamaan gender.
"Tujuannya supaya perempuan dan laki-laki di Provinsi Banten punya kesempatan yang sama baik dalam hal ikut terlibat dalam pembangunan dan juga menikmati hasil pembangunan," kata Yeremia.
Hal lain yang menjadi perhatian Komisi V DPRD Banten, kata dia, bagaimana membangun kesehatan di Provinsi Banten supaya kualitas kesehatan semakin meningkat.
Baca juga: DPRD tunggu Kemendagri terkait akhir jabatan Pj Gubernur Banten
"Kami mengapresiasi bahwa tahun ini kita Provinsi Banten sudah 'universal health coverage', tetapi yang perlu kita dorong bagaimana program promotif preventif di bidang kesehatan agar ditingkatkan," katanya.
Tantangan lain bidang kesehatan ini adalah terkait dengan stunting. Pemprov Banten harus terus menurunkan angka stunting, harus tepat sasaran kepada kasus yang berkaitan stunting dan bagaimana pencegahan-nya, kemudian berikutnya bagaimana menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Selain itu, masalah lainnya terkendala-nya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana kesehatan, obat obatan, berkaitan dengan tenaga medis yang harus terus di tingkatkan.
Baca juga: JPO di atas tol MMS rusak jadi perhatian anggota DPRD Banten
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Kita harus tingkatkan bagaimana meminimalisasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa di Serang, Kamis.
Ia mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus ditingkatkan karena perempuan adalah tiang atau tongkat dalam keluarga.
"Maka ini harus kita perkuat melalui pemberdayaan perempuan dan juga berkaitan dengan tolak kekerasan perempuan," kata Yeremia.
Baca juga: Normalisasi sungai, Komisi IV DPRD Banten dorong pemprov minta bantuan pusat
Sebagai komitmen DPRD Banten atas persoalan tersebut. DPRD Banten beberapa waktu lalu sudah membuat perda pengarusutamaan gender.
"Tujuannya supaya perempuan dan laki-laki di Provinsi Banten punya kesempatan yang sama baik dalam hal ikut terlibat dalam pembangunan dan juga menikmati hasil pembangunan," kata Yeremia.
Hal lain yang menjadi perhatian Komisi V DPRD Banten, kata dia, bagaimana membangun kesehatan di Provinsi Banten supaya kualitas kesehatan semakin meningkat.
Baca juga: DPRD tunggu Kemendagri terkait akhir jabatan Pj Gubernur Banten
"Kami mengapresiasi bahwa tahun ini kita Provinsi Banten sudah 'universal health coverage', tetapi yang perlu kita dorong bagaimana program promotif preventif di bidang kesehatan agar ditingkatkan," katanya.
Tantangan lain bidang kesehatan ini adalah terkait dengan stunting. Pemprov Banten harus terus menurunkan angka stunting, harus tepat sasaran kepada kasus yang berkaitan stunting dan bagaimana pencegahan-nya, kemudian berikutnya bagaimana menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Selain itu, masalah lainnya terkendala-nya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana kesehatan, obat obatan, berkaitan dengan tenaga medis yang harus terus di tingkatkan.
Baca juga: JPO di atas tol MMS rusak jadi perhatian anggota DPRD Banten
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024