Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) kerjasama dengan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (Pipas) menggelar bakti sosial dan pengobatan gratis bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Jumat.

"Kita melakukan bakti sosial bagi masyarakat Lebak sebagai wujud kepedulian untuk masyarakat sekitar. Hal ini sesuai dengan resolusi Kemenkumham di tahun 2024 ini yaitu agar memberikan pelayanan berdampak," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dalam keterangan resminya.

Dodot menjelaskan bakti sosial diisi dengan pelayanan kesehatan gratis bagi 1.00 orang masyarakat sekitar dan santunan kepada Pondok Pesantren Attoriqotut berupa renovasi MCK, dapur, tempat wudhu dan pembuatan sumur bor air.

Baca juga: Ini pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM

Ketua DWP Kemenkumham Banten Lucky Dodot Adikoeswanto mengucapkan rasa terima kasihnya atas keterlibatan semua pihak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di Kabupaten Lebak. Ia berharap bakti sosial ini menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan terutamanya dalam bidang kesehatan. 

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren AT Thoriqotut Taubat Kyai Rian Kian Santang mengapresiasi bantuan sosial yang diberikan. Ia mengharapkan bantuan sosial ini akan semakin menunjang kualitas hidup masyarakat di sekitar Kabupaten Lebak. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menginfa'kan hartanya di jalan Allah, Semoga Allah Subhana Wa Taala menggantinya dengan berlipat ganda," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Banten canangkan pelayanan publik berbasis HAM

Pewarta: Mulyana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024