Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang masih menggelar layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) gratis di empat kecamatan.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Rabu mengatakan jadwal layanan pembuatan NIB yakni di Kecamatan Karawaci dan Cibodas pada 22 - 25 Februari mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Selanjutnya pada 26 - 29 Februari 2024 dengan waktu yang sama di kecamatan Jatiuwung dan Periuk. Untuk di kecamatan lain sudah dilakukan sejak program ini dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2024 lalu.

"Ayo manfaatkan layanan NIB gratis ini. Mempunyai usaha dengan izin usaha yang legal tentunya menjadi langkah kemajuan berusaha," kata Taufik.

Baca juga: Tangerang Selatan catat 10 negara investasi pada 2023

Taufik mengatakan, khusus untuk UMKM, dengan memiliki NIB sudah bisa bersaing secara nasional serta memiliki keuntungan dan kemudahan akses untuk pengembangan usahanya.

Ia menjelaskan, Ada beberapa syarat dan ketentuan dalam membuat NIB gratis ini seperti memiliki izin tempat berusaha, NIK, NPWP, memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, serta alamat email yang aktif dan nomor telepon yang aktif.

“Nanti juga akan ada sedikit wawancara terkait usahanya, untuk melengkapi identitas usahanya. Jadi, siapkan saja berkasnya, petugas di lokasi pasti akan membantu pemohon,” katanya.

Baca juga: DPMPTSP Kota Tangerang layani pembuatan NIB sehari jadi di kecamatan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024