Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten pada 2024 telah mengalokasikan dana untuk program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 15.000 warga tidak mampu dan pekerja rentan kecelakaan.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan dalam keterangan yang diterima di Tangerang, Jumat, mengatakan warga nantinya akan didaftarkan dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Adapun sasaran yang masuk dalam program ini adalah buruh, supir, ojek, pedagang kecil dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Kasus penggelapan tanah oleh oknum kades di Tangerang segera disidangkan
 
Ia berharap dapat membantu keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa dimanfaatkan nantinya untuk hal-hal kebutuhan sehari-hari dan hal produktif lainnya.

"Kami berharap santunan ini sangatlah membantu bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi bila yang meninggal dunia adalah tulang punggung bagi keluarga," ujarnya

Selain itu, kata dia,  Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga akan meningkatkan jumlah penerima manfaat dari program tersebut setiap tahunnya.

"Insyaallah setiap tahun penerima manfaat bisa lebih luas lagi dan tentunya tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya pada awal pekan ini Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) ke ahli waris almarhum Mahmudin senilai Rp42 juta yang termasuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menuturkan, santunan tersebut merupakan penyempurnaan program Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait santunan kematian yang sebelumnya masyarakat mendapatkan santunan sebesar Rp4 juta.

Baca juga: Pemkot Tangerang gelar pelayanan KB gratis di faskes

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024