BPBD Kota Tangerang Banten mencatat ada kerugian satu unit sepeda motor yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang di wilayah Gandasari Jatiuwung pada peristiwa hujan dan angin kencang Kamis (4/1) sore.

"Tak ada korban jiwa, hanya satu unit motor hancur bagian depannya karena tertimpa pohon besar setinggi delapan meter. Pengendara sudah diminta mengurus asuransi karena Pemkot telah menyiapkan ganti rugi jika ada kejadian tersebut," kata Kepala BPBD Kota Tangerang, Maryono Hasan di Tangerang Jumat.

Maryono mengatakan hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) pukul 15.05 WIB menyebabkan pohon tumbang. Namun pada pukul 16.17 WIB telah berhasil ditangani oleh UPT Periuk.

"Masyarakat umum diimbau untuk berhati-hati dan fokus dalam berkendara, di saat hujan lebat melanda," kata dia.

Baca juga: Dinkes sebut peningkatan COVID-19 di Kota Tangerang belum signifikan

Sementara itu dampak lain dari angin dan hujan pada Kamis sore hingga malam yakni sejumlah wilayah di Kota Tangerang terpantau terjadi genangan dan banjir dengan ketinggian yang variatif. BPBD Kota Tangerang pun cepat tanggap menurunkan petugas dan melakukan sederet penanganan di lapangan.

lokasi yang sudah terdata ialah Jalan Gatot Subroto Fly Over Cibodas, Jalan Darmawangsa Cibodas dan Perumahan Lake View. "Kita sudah tangani dan akan terus sigap melakukan penanganan maupun pasca kejadian, hingga dinyatakan aman untuk masyarakat," katanya.

Sebagai informasi, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan terkait bencana banjir atau lainnya. BPBD Kota Tangerang memiliki emergency call di 112 dan nomor piket 24 jam di 021-5582144.

Baca juga: Satpol PP Tangerang bentuk petugas ketertiban di TPS

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menambahkan kondisi terkini genangan sudah surut tinggal pembersihan. Seluruh warga yang terdampak genangan dalam kondisi baik, dan Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan kepada warga terdampak.

"Untuk warga yang terdampak sebanyak 30 KK, kami juga berikan bantuan pemakanan bagi warga," jelasnya.

Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengungkapkan Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Proses klaim dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE dengan memenuhi persyaratan dan berkas yang telah ditentukan.

“Secara nilai, santunan atau asuransi pohon tumbang di Kota Tangerang pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan dan benda bergerak,” ujarnya.

Baca juga: Verifikasi penerima bansos perguruan tinggi, Dinsos datangi rumah calon

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024