Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor di parkiran di antaranya berinisial AF (24), BA (32), ADR (23) dan AS (23).

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan para pelaku merupakan spesialis pencurian motor parkiran dan sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Kabupaten dan Kota.

"Pengungkapan kasus curanmor ini hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Resmob Bripka Sutrisno atas laporan pencurian motor warga Kecamatan Kopo dan Jawilan, Kabupaten Serang," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil menangkap tersangka AF di sebuah ruko di Kecamatan Legok, pada Kamis (21/12) sekitar pukul 02.45 WIB.

Baca juga: Polres Serang tangkap komplotan polisi gadungan yang tipu warga

Kapolres menjelaskan, dari tersangka AF berhasil diamankan barang bukti berupa tiga senjata air softgun, tiga senjata tajam, tiga obeng besar, dua obeng kecil, dua kunci pas, satu buah palu, satu tang, satu kunci L, satu mata kunci, satu magnet pembuka kunci dan satu unit motor Honda Beat.

"Dalam pemeriksaan, tersangka AF mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 13 kali di wilayah Banten dan Jawa Barat, tiga diantaranya di wilayah hukum Polres Serang. Dalam aksinya, tersangka AF dibantu tersangka BS, AS dan ADR," katanya.

Sementara itu, kata Kapolres, tersangka AS dan BA berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Legok sekitar pukul 03.30 WIB, Sedangkan tersangka ADR ditangkap di kawasan Citra Raya Tangerang pada Kamis 21 Desember.

Baca juga: Disporapar Serang catat 112 ribu wisatawan kunjungi Anyer-Cinangka

Selanjutnya dalam pemeriksaan, komplotan curanmor mengaku jika motor hasil kejahatan dijual kepada AR (DPO). Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menangkap AR yang disebut sebagai penadah motor curian.

"Saat Tim Resmob berusaha untuk menangkap penadah, tersangka AF dan BN mencoba melarikan diri. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," tandasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus curanmor ini. Saat ini petugas berhasil mengamankan empat unit motor Honda Beat, Yamaha Vega R dan Scoopy.

"Untuk mendapatkan motor-motor hasil curian, Tim Resmob masih mencari dan mengejar tersangka AR," katanya.

Baca juga: Asrama Ponpes Nurul Huda sempat terbakar, tak timbulkan korban jiwa

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023