Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di Serang, Banten, Selasa, menjelaskan, tersangka berinisial JN (54) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang melakukan pencurian di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (26/11) malam.
"Penangkapan pelaku pencurian besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol," katanya.
Baca juga: Rambu lalu lintas Tol Tamer dicuri jadi potensi penyebab kecelakaan
Atas kecurigaan itu, warga sekitar selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Mapolres Serang untuk dapat ditindaklanjuti.
"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Polisi panggil pemilik sajam yang digunakan ancam warga di tol Tangerang
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.
Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling.
"Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," jelasnya.
Baca juga: Dua truk terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang KM 04.400
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Baca juga: Rambu lalu lintas Tol Tamer dicuri jadi potensi penyebab kecelakaan
Atas kecurigaan itu, warga sekitar selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Mapolres Serang untuk dapat ditindaklanjuti.
Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Resmob Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.
"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Kapolres.
Dan di KM 58 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.
"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Polisi panggil pemilik sajam yang digunakan ancam warga di tol Tangerang
"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," katanya.
Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling.
Baca juga: Dua truk terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang KM 04.400
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023