Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten, memberikan pelatihan dan bimbingan penggunaan nomor induk berusaha (NIB) untuk pertumbuhan bisnis bagi pelaku usaha.

"NIB memiliki manfaat yang besar bagi pelaku usaha, di antaranya memperoleh permodalan dalam pengembangan usaha. Hal ini kita sampaikan kepada pelaku usaha di pasar maupun terminal agar memiliki NIB," kata Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Banten, Selasa.

Ia berharap kegiatan yang dilakukan dengan mendatangi langsung ke lapangan itu dapat mengoptimalkan penggunaan NIB untuk pertumbuhan bisnis.

"Semoga upaya blusukan pelayanan NIB gratis ini dapat membantu meningkatkan daya saing bisnis Kota Tangerang di tingkat nasional hingga internasional," katanya.

Baca juga: Festival Cisadane kembali digelar, lomba dragon boat salah satunya

DPMPTSP Kota Tangerang, lanjutnya, juga sedang menggencarkan layanan pembuatan NIB gratis untuk pedagang.

"Tujuannya untuk memudahkan pedagang atau pelaku usaha dalam memiliki NIB karena tak bisa meninggalkan lapak usahanya," ujar Taufik.

Program ini, lanjut Taufik, mendapatkan antusias yang besar dari pelaku usaha. Apalagi NIB memiliki manfaat yang besar bagi pelaku usaha untuk pengembangan usaha seperti permodalan.

DPMPTSP Kota Tangerang juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan inovasi teknologi yang memungkinkan pengusaha untuk mengurus berbagai perizinan usaha dan NIB dalam satu tempat.

Baca juga: Kota Tangerang ternyata miliki 1.383 sekolah ramah anak

Dengan demikian, prosesnya menjadi lebih efisien, memotong waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha, dan menghilangkan beberapa hambatan administratif yang sering kali dihadapi oleh pengusaha.

"DPMPTSP Kota Tangerang terus berupaya untuk memudahkan para pengusaha dalam menjalankan usaha mereka," katanya.

NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, sertifikat standar dan izin yang dapat diproses melalui aplikasi oss.go.id.

Sementara itu, Nuryati, salah seorang pedagang sektor makanan di Terminal Poris Plawad, menyatakan menyambut baik program layanan NIB gratis secara door to door tersebut.

"Saya senang, karena dipermudah dengan program ini. Dengan pelayanan ini saya bisa mengurus NIB dan perizinan berusaha saya dengan lebih cepat dan mudah," katanya.

Baca juga: Cegah DBD, Dinkes Kota Tangerang gencarkan satu rumah satu Jumantik

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023