Personel Unit Reskrim Polsek Petir, Polres Serang, Banten mengamankan tujuh pelajar SMPN di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, pelaku tawuran.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, di Serang, Banten, Kamis, mengatakan, ketujuh pelajar tersebut diamankan di sekolahnya setelah terlibat tawuran bersenjata tajam dengan pelajar SMPN di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.

Dalam aksi tawuran pelajar tersebut, katanya satu pelajar asal SMPN Petir dilarikan ke Puskesmas Petir karena luka bacokan pada bagian punggung dan tangan.

"Aksi tawuran antar pelajar ini terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 18.00 WIB, dan ketujuh pelajar diamankan di sekolahnya pada Rabu (15/11)," ungkapnya  di Mapolres Serang.

Baca juga: Polres Serang tangkap pelaku penipuan dengan modus lowongan kerja

Kapolres menjelaskan sebelum terjadi aksi tawuran, para pelajar ini saling ejek dan menantang di media sosial. Setelah saling menantang pelajar dari dua sekolah ini sepakat bertemu di sekitar terminal angkutan umum Tunjungteja, Kabupaten Serang.

"Setelah dua kelompok pelajar ini bertemu terjadilah tawuran, dan beberapa diantaranya menggunakan senjata tajam," katanya.

Personel Polsek Petir yang mendapat informasi langsung bergerak ke lokasi namun para pelaku tawuran sudah tidak ada di lokasi. Setelah mendapat informasi ada satu pelajar yang terluka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat personel Unit Reskrim langsung mencari keberadaan korban.

"Pertama petugas mendatangi Puskesmas setempat namun korban tidak ada. Kemudian petugas mendatangi Puskesmas Petir dan menemukan korban sedang dalam pengobatan," katanya.

Baca juga: Lapor polisi, 73 orang tertipu tiket konser Coldplay

Setelah mendapat informasi identitas para pelajar, kata Kapolres, personel Unit Reskrim Polsek Petir langsung bergerak dan mengamankan tujuh pelajar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis gobang, golok, clurit serta stik golf.

"Ketujuh pelajar saat ini diamankan di Mapolres Serang. Proses pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum dapat keterangan peran dari masing-masing pelajar yang diamankan," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, Polres Serang dan Polsek jajaran terus melakukan langkah-langkah preventif pencegahan terjadinya tawuran dengan melakukan patroli di jam-jam rawan seperti jam kepulangan anak sekolah dan patroli siber di dunia maya untuk melakukan takedown terhadap postingan atau ajakan ajakan tawuran yang ada di medsos.

Baca juga: Polisi tangani kasus dugaan ayah aniaya anak di bawah umur
 

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023