Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah mempersiapkan pengajuan dua Warisan Budaya Tak Benda terbaru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni budaya keramas massal di Sungai Cisadane dan tradisi gotong tepekong.
"Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang," kata Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh di Tangerang, Banten Senin.
Rizal mengatakan tradisi - tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
Sementara itu tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Baca juga: Festival Mookervart, upaya lestarikan kebudayaan Kota Tangerang
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengajukan tiga cagar budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot.
"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," katanya.
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Al Muktabar soal Situ Cihuni: kembalikan ke fungsi semula untuk masyarakat
Sementara itu 24 cagar budaya Kota Tangerang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Klenteng Bon Tek Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage), Stasiun Kereta Api Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lapas Anak Wanita, Lapas Pemuda II A, Kelenteng Boen San Bio, Petak 9, Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria.
Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria, Gedung Gede, Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek, Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang, Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang, Pabrik Kecam Tan Giok Seng, Pintu Hek, Bendungan Pasar Baru, Makam Raden Aria Santika, Makam Raden Aria Yuda Negara, Pintu Air Kecil, Pintu Air Getek dan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Baca juga: Festival Peh Cun memupuk persaudaraan antarwarga, kata Wali Kota Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki tujuh WBTB yang telah diakui secara nasional dan siap mengajukan dua lagi pada tahun mendatang," kata Kepala Disbudpar, Rizal Ridholloh di Tangerang, Banten Senin.
Rizal mengatakan tradisi - tradisi tersebut telah dilakukan oleh masyarakat Kota Tangerang sejak dahulu dan kini tetap dilakukan secara turun temurun.
Sementara itu tujuh WBTB yang sudah dimiliki yakni Tari Cokek, Tradisi Peh Cun, Orkes Gambang Kromong, Silat Beksi, Bakcang, Laksa, dan Upacara Cio Tao.
Baca juga: Festival Mookervart, upaya lestarikan kebudayaan Kota Tangerang
Selain itu, Disbudpar Kota Tangerang juga akan mengajukan tiga cagar budaya yaitu Makam Kapiten Oey Kiat Tjin, Gerbang Rumah Kebun Lenhoff Wergade di Kebon Besar dan Rumah Telepon yang ada di Jl. Daan Mogot.
"Ini adalah bukti bahwa Pemkot Tangerang juga mendukung tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang agar tetap lestari. Sehingga, tetap dapat dinikmati, dipelajari oleh generasi selanjutnya," katanya.
Rizal berharap, pengajuan yang akan dilakukan dapat diterima dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Tangerang. Ia juga mengimbau lara masyarakat untuk tidak melupakan dan meninggalkan tradisi-tradisi yang ada di Kota Tangerang.
"Ayo kita bersama-sama melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Kota Tangerang. Tradisi dan budaya ini lah yang memberikan warna tersendiri bagi kita dan menjadi pembeda dari yang lainnya. Mari kita lestarikan tradisi, seni, dan budaya yang kita miliki di Kota Tangerang," ujarnya.
Baca juga: Al Muktabar soal Situ Cihuni: kembalikan ke fungsi semula untuk masyarakat
Sementara itu 24 cagar budaya Kota Tangerang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kawasan Pasar Lama - Kelurahan Sukasari Kota Tangerang, Makam dan Masjid Jami Kalipasir – Jalan Kalipasir Indah Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Klenteng Bon Tek Bio, Rumah Arsitektur Cina (Benteng Haritage), Stasiun Kereta Api Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria, Lapas Anak Wanita, Lapas Pemuda II A, Kelenteng Boen San Bio, Petak 9, Rumah Dinas Bekas Wakil Direktur Lapas Anak Pria.
Rumah Dinas Pegawai Lapas Anak Pria, Gedung Gede, Rumah Arsitektur Tionghoa Tan Su Ek, Rumah Arsitektur Tionghoa Lim Tian Tiang, Museum LP Anak Wanita Kota Tangerang, Pabrik Kecam Tan Giok Seng, Pintu Hek, Bendungan Pasar Baru, Makam Raden Aria Santika, Makam Raden Aria Yuda Negara, Pintu Air Kecil, Pintu Air Getek dan Taman Makam Pahlawan Taruna.
Baca juga: Festival Peh Cun memupuk persaudaraan antarwarga, kata Wali Kota Tangerang
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023