Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengenalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan.
 
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKDD) Kabupaten Serang Aber Nurhadi di Serang, Banten, Kamis, mengatakan kearsipan saat ini sudah menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian PAN-RB. Sehingga, perlu adanya pembaruan untuk mendapatkan penilaian yang maksimal.
 
Pengelolaan kearsipan di Kabupaten Serang berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih sangat rendah.
 
"Kabupaten Serang tahun 2022 paling rendah, nilainya hanya 55. Maka, ke depannya diharapkan lebih baik lagi minimal di angka 75 penilaiannya," katanya.

Baca juga: Pemkot Tangerang luncurkan aplikasi SRIKANDI terkait kearsipan sistem digital
 
Maka dari itu, Aber juga mendorong pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk melakukan optimalisasi terhadap pendataan arsip-arsip tersebut melalui aplikasi Srikandi. Yang nantinya dilakukan evaluasi secara periodik terhadap progres capaian dari OPD-OPD dalam penggunaan aplikasi.
 
"Harapannya semua dapat terkontrol, termonitoring, terevaluasi, siapa yang rajin, siapa yang tidak tentu pada akhirnya ke depan kita ingin ada awarding. Kita beri penghargaan pada yang terbaik," katanya.
 
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital. Sehingga pengelolaannya lebih optimal.

Baca juga: Inspektorat Kota Serang gelar sosialisasi anti korupsi DPRD-OPD
 
Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya. Kemudian, dapat mudah dicari ketika dibutuhkan. "Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan," ujarnya.
 
Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efisien. Maka dari itu, Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.
 
"Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.
 
Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu). Aplikasi ini sudah diluncurkan pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.

Baca juga: Atlet peraih medali Porprov dapat bonus dari Bupati Serang

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023