Inspektorat Kota Serang menggelar sosialisasi antikorupsi untuk DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang berlangsung di Ledian Hotel, Kota Serang, Banten, Rabu, (8/11).
Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan baik kepada DPRD maupun OPD di Pemkot Serang untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi.
"Untuk pengisi materi dari KPK, kita semua disini diingatkan dengan tujuan untuk berkomitmen mencegah korupsi, memperkuat integritas dan akuntabilitas," katanya.
Baca juga: Atlet peraih medali Porprov dapat bonus dari Bupati Serang
Wachyu mengatakan, dalam hal ini DPRD turut dilibatkan karena DPRD merupakan penyelenggara pemerintah. Untuk kerawanannya dimulai dari perencanaan anggaran kemudian pada saat penyusunan dokumen perencanaan DPRD.
"Selain itu juga terlibat aspirasi yang masuk dari perencanaan daerah karena mereka menjadi salah satu salurannya. Jadi kita sama-sama menjaga baik DPRD maupun pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan, untuk pencegahan korupsi tahun lalu Pemkot Serang berada di angka 91 dengan posisi ke empat di Kabupaten dan Kota Provinsi Banten.
"Tahun ini penilaian akhir di Desember, sampai dengan pagi tadi baru di angka 64 itu yang sedang kita genjot, dan salah satunya upayanya dengan kegiatan hari ini," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Serang usulkan tiga nama Pj Wali Kota ke Kemendagri
Sementara itu, Perwakilan KPK Pic Banten Orce mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi ini digelar sebagai bentuk untuk melakukan serta upaya pencegahan korupsi.
"Ini harus dilakukan terus menerus dan kita sebagai KPK juga harus terus mengingatkan kepada pemerintah daerah dan juga DPRD karena keduanya saling terlibat," katanya.
Ia menuturkan tanggung jawab pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan terletak pada negara semata. Namun membutuhkan peran aktif dan partisipasi bersama.
"Butuh kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan bila terjadi kasus korupsi,” pungkasnya.
Baca juga: Dinsos Kota Serang usulkan 97.698 keluarga masuk DTKS
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kepala Inspektorat Kota Serang, Wachyu B Kristiawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan baik kepada DPRD maupun OPD di Pemkot Serang untuk bersama-sama mencegah terjadinya korupsi.
"Untuk pengisi materi dari KPK, kita semua disini diingatkan dengan tujuan untuk berkomitmen mencegah korupsi, memperkuat integritas dan akuntabilitas," katanya.
Baca juga: Atlet peraih medali Porprov dapat bonus dari Bupati Serang
Wachyu mengatakan, dalam hal ini DPRD turut dilibatkan karena DPRD merupakan penyelenggara pemerintah. Untuk kerawanannya dimulai dari perencanaan anggaran kemudian pada saat penyusunan dokumen perencanaan DPRD.
"Selain itu juga terlibat aspirasi yang masuk dari perencanaan daerah karena mereka menjadi salah satu salurannya. Jadi kita sama-sama menjaga baik DPRD maupun pemerintah daerah," katanya.
Ia mengatakan, untuk pencegahan korupsi tahun lalu Pemkot Serang berada di angka 91 dengan posisi ke empat di Kabupaten dan Kota Provinsi Banten.
"Tahun ini penilaian akhir di Desember, sampai dengan pagi tadi baru di angka 64 itu yang sedang kita genjot, dan salah satunya upayanya dengan kegiatan hari ini," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Serang usulkan tiga nama Pj Wali Kota ke Kemendagri
Sementara itu, Perwakilan KPK Pic Banten Orce mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi ini digelar sebagai bentuk untuk melakukan serta upaya pencegahan korupsi.
"Ini harus dilakukan terus menerus dan kita sebagai KPK juga harus terus mengingatkan kepada pemerintah daerah dan juga DPRD karena keduanya saling terlibat," katanya.
Ia menuturkan tanggung jawab pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan terletak pada negara semata. Namun membutuhkan peran aktif dan partisipasi bersama.
"Butuh kolaborasi dan partisipasi dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan melaporkan bila terjadi kasus korupsi,” pungkasnya.
Baca juga: Dinsos Kota Serang usulkan 97.698 keluarga masuk DTKS
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023